Site icon www.polten.co.id

Temui Pendemo, Anggota Komisi IV DPRD Akan Tindaklanjuti Soal SPI RSUD Kota Bekasi

POLTEN.CO.ID – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Perisai Pusat Indonesia (PPI) Bekasi Raya melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kota Bekasi. Mereka menyampaikan aspirasi terkait penolakan pengurus Satuan Pengawas Internal (SPI) RSUD Kota Bekasi karena diduga terlibat politik.

Para mahasiswa menyampaikan aspirasi melalui orasi secara bergantian. Salah satu poinnya adalah meminta DPRD melakukan hak angket terkait pengurus SPI RSUD Chasbullah Abdul Majid atas dugaan tersebut.

Selain itu, massa aksi juga mendesak Dirut RSUD Chasbullah Abdul Majid mencabut Surat Keputusan (SK) pengurus SPI yang terlibat dalam partai politik serta meminta Wali Kota Bekasi Tri Adhianto selaku owner RSUD segera melakukan evaluasi dan perekrutan ulang pengurus SPI RSUD Casbullah Abdul Majid.

Massa aksi diterima langsung oleh anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Ahmadi Madong. Di hadapan para pengunjuk rasa, Ahmadi menyampaikan bahwa aspirasi di terima dan tuntutannya akan dilaporkan kepada Ketua Komisi IV. Pihaknya menyatakan akan menindaklanjuti dengan menggelar rapat internal komisi.

“Kita akan rapat dengan komisi dulu, nanti kita lihat bagaimana tindak lanjutnya. Tuntutannya jelas, yaitu mencabut SK SPI dan mendorong hak angket atas masalah ini,” ujar Ahmadi, Kamis (26/06/2025).

Namun demikian, ia menegaskan bahwa segala kebijakan harus diproses sesuai aturan yang berlaku. “Kita juga akan melihat secara komprehensif, tidak serta merta mengambil tindakan. Semua ada aturan mainnya. Ini baru satu sisi, kita juga perlu mendengar penjelasan dari pihak RSUD apakah hal itu memang menyalahi aturan atau tidak,”tandasnya. (ADV)

Exit mobile version