oleh

Tegaskan Komitmen Zero Halinar, Lapas Perempuan Tangerang Musnahkan Barang Bukti Hasil Penggeledahan Semester I 2026

Tangerang, 16 Juli 2026 – Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penggeledahan Semester I Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mewujudkan Lapas yang bersih dari barang-barang terlarang.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten, Lili, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tangerang serta para tamu undangan. Pemusnahan barang bukti menjadi simbol transparansi dan akuntabilitas atas hasil penggeledahan rutin maupun insidentil yang telah dilaksanakan selama Semester I Tahun 2026.

Baca Juga  Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Tahun 2025 di Lapas Perempuan Tangerang

Dalam sambutannya, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, Salis Farida Fitriani, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen nyata seluruh jajaran dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.

“Pemusnahan barang bukti ini bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi menjadi pengingat bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kewaspadaan, konsisten melaksanakan penggeledahan sesuai standar operasional prosedur, serta memperkuat komitmen dalam menjaga Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang tetap bersih dari barang-barang terlarang,” ujar Salis.

Baca Juga  Poliklinik Rutan Surakarta Gelar Sosialisasi Cuci Tangan, Wujudkan Pola Hidup Sehat bagi Pegawai dan WBP

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten, Lili, memberikan apresiasi atas konsistensi Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang dalam melaksanakan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Ia juga mengajak seluruh jajaran untuk terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga keamanan di lingkungan pemasyarakatan.

Baca Juga  Lapas Batam Tebar 2000 Bibit Ikan Gurame Melalui Pembinaan Kemandirian

Melalui kegiatan ini, Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pemberantasan peredaran barang terlarang di dalam Lapas dan Rutan, serta penerapan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju + 1 Back to Basics sebagai fondasi terciptanya pemasyarakatan yang aman, bersih, dan berintegritas.

News Feed