Ternate — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku Utara melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 bersama seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Maluku Utara pada Selasa (25/11/2025). Penandatanganan tersebut berlangsung di Ballroom Waterboom Kota Ternate.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIT ini dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku Utara, said Mahdar dan diikuti seluruh jajaran Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan pejabat struktural Kanwil Ditejnpas Malut.
Dalam sambutannya, Kakanwil menegaskan bahwa penandatanganan Perjanjian Kinerja bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan bentuk komitmen nyata untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi, serta kualitas pelayanan publik pada bidang pemasyarakatan.
“Perjanjian kinerja ini menjadi landasan dalam pelaksanaan tugas sekaligus alat evaluasi untuk memastikan target yang ditetapkan dapat tercapai secara optimal. Hal ini juga mendorong perbaikan tata kelola serta meminimalisir segala bentuk intervensi yang tidak bertanggung jawab,” ujar Said Mahdar.
Dalam kegiatan tersebut ditekankan bahwa penandatanganan Perjanjian Kinerja bukan sekadar agenda seremonial, tetapi merupakan wujud komitmen nyata untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi, serta kualitas pelayanan publik di bidang pemasyarakatan. Perjanjian ini juga menjadi dasar evaluasi kinerja agar setiap target yang ditetapkan dapat dicapai secara optimal.
Selain itu, kesepakatan kinerja ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola organisasi yang lebih efektif, selaras dengan sasaran strategis dan operasional, serta berkesinambungan dari tahun ke tahun. Hal ini turut berperan dalam meminimalisir intervensi yang tidak bertanggung jawab serta mendorong profesionalitas dalam pelaksanaan tugas.
Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat integritas dan komitmen seluruh jajaran pemasyarakatan di Maluku Utara dalam memberikan pelayanan yang semakin berkualitas bagi masyarakat dan Warga Binaan Pemasyarakatan.
Rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar hingga selesai. Kanwil Ditjenpas Maluku Utara siap mendukung kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mewujudkan transformasi pelayanan pemasyarakatan yang lebih baik melalui implementasi Perjanjian Kinerja Tahun 2025.











