Sebagai wilayah yang kaya Sumber Daya Alam (SDA), Provinsi Banten memiliki potensi besar dalam ketahanan pangan, salah satunya beras.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi Banten termasuk dalam 10 provinsi penghasil beras terbesar di Indonesia tahun 2024.
Jumlah panen padi yang dihasilkan di Banten tahun 2024:
- 1,55 juta ton gabah kering giling (GKG) atau setara dengan 883,13 ribu ton pruduksi beras konsumsi pangan penduduk
- Luas panen padi berasal dari lahan 299,09 ribu hektare
Pada triwulan pertama tahun 2025, pertumbuhan ekonomi di Provinsi Banten tumbuh mencapai 5,19 persen secara year on year (y-on-y).
Sektor pertanian memberikan kontribusi cukup baik dalam pertumbuhan ekonomi di Banten.
Untuk menjaga ketahanan pangan dalam rangka mendukung swasembada pangan sebagai bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, infrastruktur pertanian di Banten menjadi salah satu konsentrasi Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah.
Tantangan yang dihadapi Provinsi Banten dalam memperkuat ketahanan pangan di daerah dan nasioal:
- Efisiensi usaha tani
- Ketersediaan air
- Jaringan irigasi yang berfungsi baik
- Keterjangkauan petani terhadap pupuk
- Jalan Usaha Tani (JUT) sebagai akses distribusi hasil panen
“Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah menetapkan penguatan ketahanan pangan sebagai salah satu prioritas pembangunan. Ini bisa kita capai dengan sinergi yang kuat antara Pemerintah Pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, masyarakat, serta petani,” kata Andra saat menghadiri Diskusi Publik di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Rabu (2/7/2025).
Dalam rangka meningkatkan dan mendukung nilai tukar petani, Pemprov Banten pada tahun ini berencana membangun Jalan Usaha Tani (JUT) untuk membantu petani dalam mendistribusikan hasil taninya.
“Saya sangat berharap dukungan dari semua pihak terkait dengan upaya kita memberikan dan menghadirkan pelayanan publik kepada masyarakat, khususnya warga petani untuk bisa mengoptimalkan potensi-potensi yang ada,” kata Gubernur.
Di sektor irigasi, Provinsi Banten didukung oleh 1.419 Daerah Irigasi (DI) yang terdiri atas:
- 5 kewenangan Pemerintah Pusat
- 22 kewenangan Provinsi Banten
- dan 1.392 kewenangan kabupaten/kota
- Waduk Sindangheula
- Bendungan Karet Tersaba
- Waduk Cidanau
- Waduk Pasir Kopo
- Waduk Cilawang
- Bendungan Ciliman
- dan Waduk Karian.
Sebagai informasi, area persawahan di Banten berada di Kabupaten Pandeglang, Lebak, Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang.