oleh

Tanggap Darurat Banjir, DPUPR Kabupaten Serang Buat Kolam Retensi di Bumi Ketos Kibin

Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau DPUPR, melakukan normalisasi dan membuat kolam retensi atau penampungan air di areal Perumahan Bumi Ketos Regency yang kondisinya sedimentasi atau pendangkalan. Hal ini sebagai upaya Pemkab Serang dalam rangka tanggap darurat banjir jangka pendek lantaran Bumi Ketos Regency berlokasi di Desa Ketos, Kecamatan Kibin yang kerap mengalami banjir saat intensitas hujan tinggi mencapai sepinggang orang dewasa.

Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air pada DPUPR Kabupaten Serang, Nurlailah mengatakan normalisasi dan pembuatan kolam retensi bagian dari kegiatan Pemerintah Kabupaten Serang dalam rangka tanggap darurat banjir. Adapun tujuan pembuatan penampungan untuk menampung kelebihan air hujan di kawasan Perumahan Bumi Ketos Regency.

Baca Juga  Upaya Hapus Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Lebak, Bupati Buka MPLS SRT 36

“Selama ini kan perumahan ini selalu kebanjiran setiap kali hujan dan memang berada di wilayah datarannya rendah, jadi perlu ada parkir air disini. Ini penanganan jangka pendek, karena ini penanganan darurat banjir,” kata Nurlailah pada Kamis, 29 Januari 2026.

Dijelaskan Nurlailah, bahwa kedepannya harus ada sistem penanganan pengelolaan air yang lebih komprehensif. Sebab lokasi Perumahan Bumi Ketos Regency berada di lokasi di dataran rendah, terlebih untuk saluran air tidak mengalir ke saluran Pembuangan Desa Mandaya, Kecamatan Carenang yang mengalir ke Sungai Ciujung.

Baca Juga  Jabat Kabag TU dan Umum Kanwil Ditjenpas Sumsel, Zulkifli Bintang: Bangga Bertugas di Provinsi Terbahagia Maluku Utara

“Untuk saluran pembuangan airnya sangat jauh, jadi harus memanfaatkan seoptimal mungkin penampungan yang ada disini dan pompanisasi, itu yang utama. Kalau misalnya kelebihan banjir di pemukiman, ya otomatis pompa yang bekerja,” terangnya.

Lebih lanjut Nurlailah menjelaskan, untuk normalisasi yang dilakukan saat ini merupakan sebuah kawasan rawa yang mana untuk lahannya sebagiannya masih milik pihak pengembang yang posisinya memang lebih rendah dan belum dimanfaatkan.

Baca Juga  PT KAI Daop 2 Bandung Sediakan 135.072 Kursi Kereta Jarak Jauh Antisipasi Libur Panjang Idul Adha 2025

“Makanya kita memanfaatkan rawa itu, kita perlebar dengan panjang 100 meter dan lebar 10 meter. Normalisasi dan pembuatan kolam retensi ini juga kami sudah izin melalui pemerintah desa dan kecamatan serta pemilik lahannya,” paparnya.

Sekadar diketahui, DPUPR Kabupaten Serang melakukan normalisasi dan pembuatan kolam retensi dengan menggunakan eskalator yang sudah dilaksanakan sudah hampir sepekan.

 

News Feed