Ternate – Hasil survei persepsi anti korupsi (SPAK) Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) menunjukan tren positif dengan mencapai nilai “sangat baik”. SPAK merupakan instrumen penilaian persepsi masyarakat atas setiap pelayanan hukum yang diberikan yang mengukur tingkat integritas petugas dan sistem layanan.
Kakanwil Kemenkum Malut, Topan Sopuan dalam keterangannya mengapresiasi capaian tersebut sebagai bentuk komitmen jajarannya dalam membangun zona integritas menuju wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
Topan mengajak jajaran Kemenkum Malut untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan baik yang diberikan secara langsung melalui secara digital yang bebas dari pungutan liar dan gratifikasi. Menurutnya, layanan kekayaan intelektual, administrasi hukum umum, harmonisasi produk hukum daerah, bantuan hukum, dan layanan lainnya kini dapat diakses secara online. Layanan pendampingan dan konsultasi pun diberikan secara gratis kepada masyarakat yang membutuhkan informasi.
“Survei kepuasan masyarakat dan persepsi anti korupsi merupakan cermin keterbukaan kita dalam memberikan ruang bagi masyarakat untuk dapat menilai secara objektif kualitas pelayanan yang diberikan,” ungkap Topan, Kamis (22/10/2026).
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Mia Kusuma Fitriana yang juga Plh Kakanwil, dalam keterangannya menyampaikan bahwa survei persepsi kepuasan masyarakat (SPAK) dan SPAK merupakan instrumen yang disediakan oleh Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kementerian Hukum kepada setiap satuan kerja baik di tingkat pusat maupun daerah untuk memberi wadah masukan bagi masyarakat.
Menurut Mia, data Kemenkum Malut menunjukan bahwa SPKP dan SPAK periode Januari – September menunjukan hasil “sangat baik. Sementara periode Agustus dan September mencapai nilai sempurna sebesar 4 dari skala 4.
“Survei ini penting agar menjadi instrumen bagi organisasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan bentuk komitmen kita untuk meraih predikat WBBM tahun 2026 ini,” pungkasnya.











