Ternate – Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2025 di lingkungan Kementerian Hukum, Biro Perencanaan dan Organisasi menggelar Sosialisasi Pelaksanaan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi yang dijabarkan dalam Rencana Kerja Tahunan (RKT) RB Tahun 2025.
Kegiatan ini diikuti oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara (Kanwil Kemenkum Malut) secara virtual pada Senin (17/02).
Acara dibuka oleh Koordinator RB Inspektorat Jenderal (Itjen), Kesuma Negara, yang menegaskan pentingnya sosialisasi ini dalam memastikan pemahaman yang selaras antara kelompok kerja (Pokja) RB dengan pimpinan.
Ia menekankan bahwa setiap pokja harus mengkonsolidasikan lembar kerja mereka kepada pimpinan masing-masing guna menghindari miskomunikasi.
“Jangan sampai terjadi misskomunikasi antara pokja dan penanggung jawab pelaksana, karena hal tersebut dapat menghambat pencapaian target yang optimal,” ujar Kesuma Negara.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa mekanisme pelaksanaan RKT RB 2025 tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya, dan setiap triwulan akan dilakukan monitoring dan evaluasi (monev) untuk memastikan target dapat tercapai sesuai rencana.
Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir dalam berbagai kesempatan, menegaskan bahwa Reformasi Birokrasi bukan hanya sebatas pemenuhan administrasi, tetapi juga harus memberikan dampak nyata dalam peningkatan layanan publik dan tata kelola organisasi yang lebih baik.
“Kami di Kanwil Kemenkum Malut berkomitmen untuk menjalankan rencana aksi ini dengan baik, bukan hanya sebagai kewajiban administratif, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Budi Argap Situngkir.
Ia juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran di lingkungan Kanwil Kemenkum Malut agar segera menyusun langkah-langkah strategis dalam implementasi RKT RB 2025, serta memastikan koordinasi yang solid antara tim Pokja dan pimpinan.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan setiap unit kerja di lingkungan Kemenkum, termasuk Kanwil Kemenkum Malut, dapat menjalankan Reformasi Birokrasi Tahun 2025 secara optimal dan efektif, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.