Dalam memudahkan masyarakat dalam melaporkan pengaduan serta mengakses informasi publik, Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiki jayabaya memperkenalkan Layanan Pengaduan Lebak RUHAY, sebuah kanal aduan berbasis WhatsApp yang saat ini masih dalam uji coba. Rencananya layanan ini akan dilauching pada HUT Ke-197 Kabupaten Lebak. Melalui layanan ini, masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan laporan maupun aspirasi, dilengkapi dengan fitur Lapor Lebak Ruhay, Kopi Ruhay (akses data statistik), serta layanan PPID. Kegiata tersebut berlangsung saat Sosialisasi Pedoman Pelayanan Informasi Publik dan Pengelolaan Media Komunikasi Publik Pemerintah Daerah, Serta Layanan Lebak Ruhay pada Selasa, 30 September 2025 di Aula Multatuli Lebak.
Untuk memperkuat tindak lanjut aduan, Pemkab Lebak melalui Dinas KominfoSP memanfaatkan Aplikasi ChatWoot, yaitu platform pengelolaan percakapan daring yang memungkinkan OPD menindaklanjuti laporan masyarakat secara lebih cepat dan terintegrasi.
Bupati menyampaikan bahwa inovasi layanan digital ini merupakan bukti komitmen pemerintah daerah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami ingin masyarakat Lebak mendapatkan layanan publik yang cepat, mudah diakses, dan responsif. Transparansi informasi adalah kunci untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” ungkapnya
Dengan adanya Perbup PPID, layanan WA Lebak Ruhay, dan aplikasi ChatWoot, Pemkab Lebak berharap terwujudnya pelayanan publik yang lebih terbuka, transparan, dan terpercaya bagi seluruh masyarakat Kabupaten Lebak.
Kepala DiskominfoSP, dr. Anik Sakinah, menegaskan pentingnya pengelolaan informasi publik yang terarah di era digital saat ini.
“Meningkatnya kompleksitas arus informasi menuntut adanya pelayanan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Melalui sosialisasi ini, setiap OPD diharapkan dapat lebih optimal dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat,” ujarnya
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh kepala perangkat daerah se-Kabupaten Lebak.