oleh

Sosialisasi Penggunaan Wartelsus Kepada Warga Binaan Lapas Kelas I Tangerang

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan interaktif, ditandai dengan antusiasme warga binaan dalam sesi tanya jawab. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh warga binaan dapat memanfaatkan fasilitas Wartelsus secara bijak dan sesuai ketentuan yang berlaku, sebagai bagian dari proses pembinaan dan reintegrasi sosial yang lebih baik.

Kegiatan ini dipandu oleh petugas pengelola Wartelsus yang memberikan penjelasan mengenai tata cara penggunaan layanan telekomunikasi, jadwal penggunaan, serta ketentuan dan batasan yang harus dipatuhi oleh warga binaan.

Baca Juga  Gubernur Banten dan Kapolda Banten Ikuti Olahraga Bersama HUT Bhayangkara ke-79 Polda Banten

Sosialisasi ini bertujuan agar warga binaan memahami bahwa penggunaan Wartelsus merupakan hak yang diberikan dalam batas-batas yang diatur, serta sebagai sarana menjaga hubungan kekeluargaan selama menjalani masa pidana.

Petugas menekankan bahwa Wartelsus hanya dapat digunakan sesuai prosedur dan segala aktivitas komunikasi akan dilakukan secara terbuka dan tercatat guna menjaga transparansi dan keamanan.

Baca Juga  Pabung Kodim 0602/Serang Bertindak Sebagai Inspektur Upacara 17 September 2024 Di Makodim 0602/Serang

News Feed