oleh

Soal Dugaan Larangan Jilbab Di RS Medistra, MUI : Baiknya Tidak Buka Di Indonesia

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Ukhuwah dan Dakwah, Muhammad Cholil Nafis turut berkomentar terkait polemik RS Medistra yang disebut melarang penggunaan jilbab bagi dokter umum dan perawat.

Menurutnya, Indonesia sebagai negara merdeka menjamin penuh warganya untuk menjalankan ajaran agama termasuk menggunakan pakaian keagamaan, seperti jilbab. Jilbab sendiri digunakan para perempuan Muslim untuk menutup aurat, utamanya di area rambut, leher dan dada.

Baca Juga  Transparansi dan Akuntabilitas, Rutan Bangil Ikuti Zoom Sosialisasi dan Glorifikasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Bersama KPK

“Rumah sakit yang masih phobia hijab begini baiknya tak usah buka di Indonesia karena kita sudah merdeka dan dijamin kebebasan untuk menjalankan ajaran agamanya masing-masing,” kata Cholil Nafis, melalui X (Twitter) pribadinya, dikutip Senin 2 September 2024.

Dia meminta pihak berwenang, untuk menyelidiki dugaan larangan jilbab yang disebut diterapkan RS Medistra. Menurutnya, persoalan semacam ini perlu dihilangkan agar tak menimbulkan gesekan di masyarakat.

Baca Juga  Awali Tahun 2026, Polda Banten Siagakan Call Center 110 Hadapi Cuaca Ekstrem

News Feed