oleh

Sinergi Bersama APH, Lapas Cikarang Sidak Kamar Napi, Petugas dan WBP di Tes Urine

CIKARANG – Lapas Kelas IIA Cikarang kembali melaksanakan Kegiatan Razia Blok Hunian dan Tes Urine bersama Aparat Penegak Hukum.

Bertempat di Blok Hunian Arjuna Lapas Kelas IIA Cikarang, kegiatan dilaksanakan dalam rangka Menindaklanjuti Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS.5-UM.01.01-237 tanggal 31 Oktober 2024 perihal Pelaksanaan Razia Blok Hunian dan Tes Urine Lapas Rutan.

Baca Juga  Urgensi Penamaan Regulasi Dalam Implementasi Produk Hukum Daerah Berdampak

Kegiatan diikuti oleh Kepala Lapas Kelas IIA Cikarang, Pejabat Strukural, Pegawai Lapas, Regu Pengamanan Lapas Kelas IIA Cikarang, Anggota Koramil 12 Serang Baru serta Anggota Polsek Cikarang Pusat.

Adapun rangkaian kegiatan, diantaranya Apel gabungan dipimpin oleh Kepala Lapas Cikarang Imam Sapto dan dilanjutkan pengarahan terkait teknis dan pembagian tugas pelaksanaan penggeledahan kamar hunian dan tes urine.

Baca Juga  Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto Salurkan 2.500 Paket Bantuan Sosial bagi Korban Banjir di Lapas Cikarang

Pelaksanaan penggeledahan kamar hunian dan badan warga binaan bersama APH dilaksanakan pada blok hunian Arjuna. Adapun Pelaksanaan tes urine bagi petugas dan warga binaan Lembaga Pemasyarakayan Kelas IIA Cikarang.

Adapun beberapa barang terlarang hasil kegiatan tersebut diamankan oleh petugas untuk dimusnahkan. Pemusnahan barang temuan hasil razia blok hunian bersama Aparat Penegak Hukum.

Baca Juga  Analis dan Evaluasi Renaksi Jadi Wadah Perkuat Capaian Kinerja Kemenkum

Kemudian, Adapun hasil tes urine terhadap 10 orang warga binaan pemasyarakatan dan 11 Orang pegawai dengan hasil Negatif.

News Feed