oleh

Sinergi Bersama APH, Lapas Cikarang Sidak Blok Hunian WBP

CIKARANG – Lapas Kelas IIA Cikarang Rutin melaksanakan Kegiatan Razia Blok Hunian bersama Aparat Penegak Hukum.

Kali ini sidak dilaksanakan di Blok Hunian Nakula Lapas Kelas IIA Cikarang. Kegiatan dilaksanakan dalam rangka Menindaklanjuti Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS.5-UM.01.01-237 tanggal 31 Oktober 2024 perihal Pelaksanaan Razia Blok Hunian dan Tes Urine Lapas Rutan dan Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nomor : W.11-UM.01.01-13437 tanggal 1 November 2024, tentang Pelaksanaan Razia Blok Hunian dan Tes Urine pada Lapas dan Rutan.

Baca Juga  Penasihat Dharma Wanita Persatuan Kemenimipas Nikmati Nasi Cadong Bersama Warga Binaan di Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang

Kegiatan diikuti oleh Pejabat Strukural Lapas Kelas IIA Cikarang, Staf Kplp/Kamtib, Regu Pengamanan, 2 Orang Anggota Batalyon D Pelopor Sat Brimob, 1 Orang Anggota Koramil 12 Serang Baru serta 1 Orang Anggota Polsek Cikarang Pusat.

Adapun rangkaian kegiatan, dimulai dengan Apel gabungan yajg dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) dan dilanjutkan pengarahan terkait teknis dan pembagian tugas pelaksanaan penggeledahan kamar hunian.

Baca Juga  Percepatan Program, Rutan Bangil Ikuti Zoom Arahan Kakanwil Ditjenpas Jatim tentang 13 Program Akselerasi Ketahanan Pangan

Kemudian dilanjutkan dengan Pelaksanaan penggeledahan kamar hunian dan badan warga binaan bersama APH pada blok hunian Nakula kamar hunian D1.5, D1.9, D2.1, D2.12 serta Pencatatan dan rilis temuan barang hasil razia blok hunian.

Adapun beberapa barang terlarang hasil kegiatan tersebut kemudian di Data untuk selanjutnya dilakukan Pemusnahan barang temuan hasil razia blok hunian bersama Aparat Penegak Hukum.

Baca Juga  PT PLN (Persero) Lakukan Pemadaman 185 Unit Gardu Listrik Yang Terimbas Genangan Banjir Bekasi

News Feed