oleh

Sinergi Bersama APH, Lapas Cikarang Sidak Blok Hunian WBP

CIKARANG – Lapas Kelas IIA Cikarang Rutin melaksanakan Kegiatan Razia Blok Hunian bersama Aparat Penegak Hukum.

Kali ini sidak dilaksanakan di Blok Hunian Nakula Lapas Kelas IIA Cikarang. Kegiatan dilaksanakan dalam rangka Menindaklanjuti Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS.5-UM.01.01-237 tanggal 31 Oktober 2024 perihal Pelaksanaan Razia Blok Hunian dan Tes Urine Lapas Rutan dan Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nomor : W.11-UM.01.01-13437 tanggal 1 November 2024, tentang Pelaksanaan Razia Blok Hunian dan Tes Urine pada Lapas dan Rutan.

Baca Juga  Turnamen Bola Voli PIPAS 2025 Resmi di Tutup, Ini Pemenangnya

Kegiatan diikuti oleh Pejabat Strukural Lapas Kelas IIA Cikarang, Staf Kplp/Kamtib, Regu Pengamanan, 2 Orang Anggota Batalyon D Pelopor Sat Brimob, 1 Orang Anggota Koramil 12 Serang Baru serta 1 Orang Anggota Polsek Cikarang Pusat.

Adapun rangkaian kegiatan, dimulai dengan Apel gabungan yajg dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) dan dilanjutkan pengarahan terkait teknis dan pembagian tugas pelaksanaan penggeledahan kamar hunian.

Baca Juga  Per Hari Ini Pengecer Boleh Kembali Jual LPG 3 Kg

Kemudian dilanjutkan dengan Pelaksanaan penggeledahan kamar hunian dan badan warga binaan bersama APH pada blok hunian Nakula kamar hunian D1.5, D1.9, D2.1, D2.12 serta Pencatatan dan rilis temuan barang hasil razia blok hunian.

Adapun beberapa barang terlarang hasil kegiatan tersebut kemudian di Data untuk selanjutnya dilakukan Pemusnahan barang temuan hasil razia blok hunian bersama Aparat Penegak Hukum.

Baca Juga  Lapas Perempuan Tangerang Ikuti Zoom Meeting Bersama Dirjenpas, Tekankan Penguatan Pembinaan dan Kemandirian WBP

News Feed