oleh

Sidang TPP, Langkah Rutan Bangil untuk Evaluasi Perkembangan Warga Binaan

Pasuruan – Rutan Kelas IIB Bangil melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bagi narapidana di Aula Serbaguna. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi perkembangan perilaku, kepatuhan, dan kesiapan warga binaan dalam mengikuti program pembinaan lebih lanjut. Sidang TPP merupakan agenda rutin yang juga menjadi tolak ukur bagi narapidana untuk memperoleh hak integrasi seperti pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, dan remisi, Selasa (06/05).

Sidang dipimpin oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Robi Setiawan Tridesia, dan diikuti oleh tim TPP yang terdiri dari pejabat struktural, staf pembinaan, staf KPR, dan Kepala Regu Pengamanan. Dalam sidang kali ini, sebanyak 19 warga binaan dievaluasi berdasarkan laporan perkembangan harian dari petugas pembinaan dan pengamanan. Hasil sidang akan menjadi acuan untuk menentukan langkah pembinaan lebih lanjut, baik secara individual maupun kelompok.

Baca Juga  Tingkatkan Efektivitas Layanan, Bapas Magelang Bahas Implementasi e-Berpadu Bersama PN Kota Magelang

Kepala Rutan Bangil, Yanuar Rinaldi, memberi arahan bahwa sidang TPP ini merupakan bagian penting dari sistem pemasyarakatan. “Sidang ini bukan hanya evaluasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab kami dalam memastikan bahwa program pembinaan berjalan efektif dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkapnya. Ia berharap warga binaan yang dievaluasi dapat terus menunjukkan perkembangan positif selama menjalani masa pidana.

Baca Juga  Karutan Surakarta Terjun Langsung Trolling Perdana Blok Hunian WBP Serta Area Branggang

Kasubsi Pelayanan Tahanan, Robi Setiawan Tridesia, turut menambahkan bahwa proses evaluasi ini dilakukan secara objektif dan transparan. “Setiap aspek penilaian berdasarkan laporan yang mendalam dari petugas. Kami berkomitmen memberikan peluang yang adil kepada setiap warga binaan untuk mendapatkan hak mereka,” ujar Robi.

Sidang TPP di Rutan Bangil menjadi wujud nyata dari komitmen pemasyarakatan dalam membangun narapidana yang siap kembali ke masyarakat. Dengan sistem evaluasi yang terstruktur, diharapkan warga binaan dapat lebih termotivasi untuk memaksimalkan program pembinaan dan kembali menjadi pribadi yang lebih baik.

Baca Juga  Andi Taletting Paparkan Peran Strategis Direktorat Badan Usaha Kementerian Hukum

News Feed