oleh

Seruan KORPRI Jaga Persatuan dan Reformasi Nasional

Ternate – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut), Budi Argap Situngkir mendorong seluruh pihak untuk dapat menjaga persatuan dan reformasi nasional di tengah situasi yang terjadi di Indonesia saat ini.

Argap Situngkir menyampaikan sesuai edaran Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI), mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat luas untuk tetap tenang, menahan diri, menahan amarah serta mengedepankan persatuan dan kesatuan bangsa.

Baca Juga  Ratu Zakiyah Akan Tepati Janji Perbaiki Sejumlah Sektor Termasuk Insentif Tambahan Bagi Para Guru Ngaji Dan Kader Posyandu

“Kanwil Kemenkum Malut mengajak seluruh pihak untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” ungkap Argap Situngkir, Rabu (3/9).

Senada, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Chusni Thamrin saat membacakan pernyataan sikap Ketua Umum KORPRI, Zudan Arif Fakrulloh kepada jajaran Kemenkum Malut menyampaikan bahwa terdapat 5 pernyataan sikap KORPRI menanggapi situasi terkini.

Pertama, duka cita dan solidaritas. Kedua, menjaga persatuan, menahan diri, dan menenangkan suasana. Ketiga, konsolidasi KORPRI di seluruh Indonesia untuk semakin dekat dengan masyarakat. Keempat, tuntutan reformasi dan perbaikan menyeluruh, dan kelima, komitmen ASN untuk mengawal negeri.

Baca Juga  Pegawai Kemendiktisaintek Berencana Lapor ke DPR Besok

Chusni menyampaikan bahwa KORPRI menegaskan komitmen ASN untuk tetap berdiri teguh, netral, dan profesional mendukung langkah-langkah Pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat.

“Serta mengawal jalannya pemerintahan menuju reformasi dan perbaikan menyeluruh yang berkeadilan untuk mewujudkan Indonesia Emas,” pungkasnya.

News Feed