oleh

Sertifikat Apostille Fast Track Kemenkum Malut Dukung Layanan AHU Berdampak

Ternate – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara membuka loket Layanan Pencetakan Sertifikat Apostille Fast-Track di akhir pekan, padda Sabtu dan Minggu (29-30) Agustus 2026 di ruang layanan terpadu Kanwil Kemenkum Malut.

Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir (BAS) mengungkapkan bahwa layanan tersebut dalam rangka memeriahkan kegiatan Festival Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Berdampak tahun 2026.

Argap berujar bahwa apostille adalah pengesahan tanda tangan pejabat, cap, atau segel pada dokumen publik yang dikeluarkan oleh negara asal, sehingga dokumen tersebut diakui secara sah di negara lain.

Baca Juga  Ukir Prestasi Membanggakan: Kasie Adm Kamtib Lapas Perempuan Tangerang Raih Peringkat 1 Terbaik PKA Angkatan II T.a. 2026

“Layanan pencetakan sertifikat Apostille fast-track pada Sabtu dan Minggu tersebut dilaksanakan sebagai bentuk percepatan pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi pemohon yang membutuhkan Sertifikat Apostille dalam waktu cepat,” ungkap Argap, Minggu (30/8).

Senada, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Rian Arvin menambahkan melalui layanan Apostille fast-track ini, proses verifikasi yang semula memerlukan waktu paling lama 3 (tiga) hari kerja, dipercepat menjadi pada hari yang sama, sehingga sertifikat Apostille dapat dicetak dan dilekatkan pada dokumen yang diajukan pada hari yang sama.

Baca Juga  Revitalisasi Alun-alun Kota Serang Dimulai Juni 2026, Hadirkan Ikon Golok Banten hingga Fasilitas Air Minum Gratis

“Kanwil Kemenkum Malut memberikan kemudahan layanan apostille untuk mempercepat dan menyederhanakan penggunaan dokumen seperti ijazah, akta kelahiran, atau dokumen hukum di negara asing,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan AHU, Muh Kasim Umasangadji mengatakan bahwa layanan apostille selain dapat digunakan oleh calon mahasiswa di luar negeri, juga dapat dimanfaatkan oleh pekerja, atau masyarakat umum lainnya yang memerlukan pengesahan dokumen seperti akta nikah atau dokumen kependudukan untuk tujuan internasional.

Baca Juga  4 UPT Kanwil Ditjenpas Banten Raih Penghargaan dari Ombudsman RI, Kakanwil: Bukti Pelayanan Semakin Berkualitas dan Dipercaya Masyarakat

“Melalui layanan apostille, masyarakat dengan mudah mendapatkan pengesahan dokumen publik yang dapat digunakan di negara tujuan,” ujar Kasim.

Suryani, salah satu pemohon layanan Apostille mengungkapkan bahwa layanan pencetakan sertifikat Apostille fast-track di hari libur ini sangat membantu dirinya dan juga rekannya untuk memperoleh informasi terkait pengurusan. Terlebih dirinya tengah mempersiapkan diri untuk mengikuti pendidikan ke luar negeri.

“Terima kasih kepada Kanwil Kementerian Hukum Maluku Utara yang telah memberikan layanan apostille di hari libur,” pungkasnya.

News Feed