oleh

Sejahterakan Pegawai, Rutan Bangil Jalin Kerjasama MoU dengan Bank Mandiri

PASURUAN – Rutan Kelas IIB Bangil Kanwil Kemenkumham Jatim telah menjalin kerjasama melalui Memorandum of Understanding (MoU) dengan Bank Mandiri.

Kerjasama ini mencakup pembayaran di kantin koperasi Rutan Bangil dan diharapkan kedepannya juga meliputi pengalihan gaji dan tunjangan kinerja pegawai Rutan Bangil. MoU ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam transaksi keuangan di lingkungan Rutan Bangil, Kamis (20/06/2024)

Baca Juga  Wamenkumham RI Bangga, Produk Karya Napi Lapas Banceuy Bandung ‘Mejeng’ di Kampus UIN Sunan Gunung Djati

Dengan adanya MoU ini, pembayaran di kantin koperasi akan menjadi lebih mudah dan teratur, mengurangi penggunaan uang tunai dan meningkatkan keamanan transaksi.

Selain itu, pengalihan gaji dan tunjangan kinerja pegawai melalui Bank Mandiri akan memastikan proses pembayaran yang lebih cepat, aman, dan terstruktur. Langkah ini merupakan bagian dari upaya modernisasi dan digitalisasi layanan keuangan di Rutan Bangil.

Baca Juga  Prabowo Himbau Semua Pihak Terus Menjaga Kedamaian dan Kesejukan Dengan Tidak Saling Menghasut Jelang Pilpres 2024

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Heni Yuwono, memberikan arahan terkait kegiatan ini. “Kerjasama dengan Bank Mandiri adalah langkah yang sangat positif untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan di Rutan Bangil.

Dengan sistem pembayaran yang terintegrasi, kita dapat memastikan bahwa semua transaksi berjalan dengan aman dan lancar. Saya berharap kerjasama ini tidak hanya mempermudah transaksi di kantin koperasi, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan pegawai melalui pengelolaan gaji dan tunjangan kinerja yang lebih baik. Teruslah berinovasi dan memanfaatkan teknologi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pegawai dan warga binaan,” ujar Heni Yuwono.

Baca Juga  HUT ke-77 RI, Wapres Ajak Masyarakat Semangat Bangun Tanah Air

News Feed