oleh

Sebelum Bebas, Narapidana Lapas Cikarang Dibekali Pembinaan Kemandirian

Cikarang Pusat – Narapidana Lapas Kelas IIA Cikarang dibekali Pembinaan Kemandirian Sebelum Bebas, Jumat, 04 Agustus 2023.

Kasubsi Pengelolaan Hasil Kerja/Bimbingan Kerja, Gugi Triaji, memberikan pembekalan pembinaan kemandirian bagi narapidana setelah sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan dengan tujuan untuk mempersiapkan narapidana dalam kembali berintegrasi ke masyarakat.

Berlangsung di Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Kampung Urip Lapas Cikarang, tempat di mana para narapidana diberikan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk mandiri dan menjadi anggota masyarakat yang produktif setelah pembebasan nanti. Gugi Triaji, selaku pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan hasil kerja di lapas, memberikan arahan dan bimbingan kepada para narapidana.

Baca Juga  Tanggapan Terkait Pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander: “Jika Tangkap Jaksa, Kejagung Akan Tutup Pintu Koordinasi dan Supervisi”

Gugi menuturkan narapidana akan diberikan materi dan pelatihan terkait berbagai keterampilan, seperti keterampilan kerja, kewirausahaan, dan manajemen keuangan.

Diketahui bahwa di SAE Kampung Urip terdapat berbagai macam kegiatan pembinaan kemandirian mulai dari budidaya ikan lele dengan media bioflok, budidaya anggur hijau, ayam petelur, budidaya ikan hias, pembuatan paving blok, dan banyak kegiatan lainnya.

Baca Juga  Menteri PUPR: Kunjungan Presiden Jokowi Ke Provinsi Lampung Tanggal 5 Mei

Gugi Triaji menekankan pentingnya kemandirian bagi narapidana yang akan segera kembali ke masyarakat.

“Dengan memiliki keterampilan dan pengetahuan yang cukup, para narapidana akan lebih siap untuk menghadapi tantangan di luar sana dan memulai lembaran baru dengan lebih percaya diri,” tuturnya.

Kegiatan pembekalan pembinaan kemandirian ini merupakan langkah nyata dalam upaya sistem pemasyarakatan untuk memberikan kesempatan kedua bagi narapidana untuk meraih perubahan positif dan membangun masa depan yang lebih baik. Diharapkan melalui pembekalan ini, para narapidana akan memiliki kesiapan yang lebih baik untuk kembali menjadi bagian yang bermanfaat bagi masyarakat setelah bebas dari masa hukuman mereka. (yas).

Baca Juga  260 Warga Binaan Rutan Bangil Kanwil Kemenkumham Jatim Terima Remisi Khusus Idul Fitri 1445 H

News Feed