oleh

Satreskrim Polres Serang Berhasil Tangkap 2 Pelaku Pembegalan Di Kawasan Industri Modern Cikande

Dua pelaku pembegalan berhasil diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang usai menggasak motor Honda Beat di Kawasan Industri Modern Cikande, Kampung Babakan, Desa Bandung, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.

Tersangka DT alias Ucok, 28 tahun, dan AB alias Dawi, 23 tahun, keduanya warga Perum Cikande Permai, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, diringkus di dua lokasi berbeda, Selasa malam (2/9/2025).

Baca Juga  Pemerintahan Baru Patut Wujudkan Harapan Besar Kaum Marginal

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) ini terjadi di sekitar Pos 16 Kawasan Industri Modern Cikande, pada Selasa (5/8/2025), sekitar pukul 22.30 WIB.

“Malam itu, korban FAIM, 17 tahun, Perum Bumi Cikande Indah, Kecamatan Cikande sedang berdua bersama temannya di sekitar Pos 16,” terang Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Kamis (4/9/2025).

Baca Juga  Di Hadapan Girban, Habib Syech Puji Prabowo: Kesabaran dan Kesantuanannya Lebih Menonjol

Ketika sedang ngobrol bersama teman wanitanya, korban dihampiri dua pelaku mengendarai motor jenis Honda Mega Pro tanpa menyalakan lampu. Salah satu pelaku kemudian mendekati korban dan menodongkan senjata tajam.

News Feed