JAKARTA- Bertempat di Masjid Daarusyifa Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta, Santri Daarusyifa Lapas Narkotika Jakarta mendapat Motivasi dan Penyuluhan Sadar Hukum oleh CV Gafra Mandiri yg diwakili oleh Ayu Kayla dan beberapa Pengacara diantaranya Muhammad Zakir Rasyidin dan tim. Jum’at,07 Oktober 2022.
Adapun kegiatan diawali dengan Doa dan Zikir bersama dilanjutkan dengan Motivasi oleh Ayu Kayla dan kegiatan Penyuluhan Sadar Hukum oleh M.Zakir Rasyidin.
Ayu Kayla sebagai Motivator memberikan semangat untuk para warga binaan tetap semangat dan aktif mengikuti kegiatan pembinaan dengan baik,dan jangan pernah merasa malu untuk menggali ilmu di bangku kuliah setelah bebas dari Lapas.
“Sebagai contoh bahwa di Lapas Pemuda Tanggerang sudah banyak lulusan dari warga binaan yang diwisuda mengikuti kegiatan perkuliahan di dalam Lapas,” ucap Ayu.
Selanjutnya M.Zakir Rasyidin memberikan penyuluhan tentang kesadaran hukum untuk warga binaan.
“Kita dihadapkan hukum sama dan apabila ada yang membutuhkan bantuan Hukum dipersilahkan mengajukan permohonan di kantor kami,” pungkas M.Zakir.
Mewakili Kalapas, Jumadi selaku Kepala Seksi Bimbingan Narapidana / Anak Didik (Binadik) Lapas Narkotika Jakarta mengucapkan terimakasih kepada Kepada Ayu Kayla dan M.Zakir Rasyidin beserta tim.
“Terimakasih kepada Ibu Ayu Kayla dan Bapak M.Zakir Rasyidin beserta tim bisa membagi waktu memberikan motivasi dan penyuluhan Sadar Hukum serta pemberian donasi meja dan papan tulis belajar kepada warga binaan, Semoga bantuan yang diberikan bermanfaat untuk kegiatan Pembinaan di Lapas Narkotika Jakarta,” ungkap Jumadi. (Red).