oleh

Rutan Tamiang Layang Gandeng Polres Barito Timur dalam Agenda Razia Area Kamar Hunian WBP

POLTEN.CO.ID – Rutan Kelas IIB Tamiang Layang bersama Polres Barito Timur melaksanakan sidak dan razia gabungan di blok hunian warga binaan pada Selasa malam, (29/7). Kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam meningkatkan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Razia gabungan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan, Agung Novarianto bersama KBO Satresnarkoba Polres Bartim, IPDA Yefri Budi Ismanto beserta masing-masing jajaran.

Baca Juga  Lapas Banjar Hadiri Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana

Sebanyak 7 kamar hunian menjadi sasaran pemeriksaan dalam razia tersebut. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang, yakni 2 buah handphone beserta charger dan powerbanknya, 1 buah modem, 1 buah bilah besi, beberapa barang yang berbahan stainless steel dan kaca, hingga kawat tembaga dan alat cukur.

“Alhamdullilah, setelah pemeriksaan bersama dan menyeluruh tidak ditemukan narkoba dan zat adiktif lainnya. Barang-barang terlarang yang berhasil dirazia akan langsung diamankan dan didokumentasikan oleh petugas untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai dengan prosedur,” jelas Agung.

Baca Juga  Cegah Barang Terlarang, Regu Pengamanan Rutan Bangil Kanwil Kemenkumham Jatim Laksanakan Razia Rutin Kamar Hunian

Karutan Agung, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Rutan Tamiang Layang dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang.

“Kami terus bersinergi dengan Polres Bartim guna menjaga stabilitas keamanan di dalam Rutan. Razia ini akan terus dilakukan secara rutin dan insidentil (mendadak) sebagai bentuk implementasi deteksi dini gangguan kamtib,” ujar Agung.

Baca Juga  Lapas Khusus Karanganyar Terima Kunjungan Verifikasi Lapangan Dari Tim Penilai Mandiri

Razia berjalan aman, tertib, dan lancar. Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata sinergi antar institusi Aparat Penegak Hukum dalam mewujudkan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan bersih dari praktik penyimpangan.(***)

News Feed