oleh

Rutan Surakarta Perketat Pemeriksaan Pengunjung, Tegas Cegah Peredaran Handphone dan Narkoba

Surakarta – Dalam upaya mencegah peredaran barang terlarang seperti handphone dan narkoba di dalam lingkungan Rutan Kelas I Surakarta, jajaran petugas memperketat pemeriksaan terhadap barang bawaan serta badan pengunjung yang datang. Langkah ini merupakan bentuk komitmen Rutan Surakarta dalam menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan pada saat penandatanganan komitmen bersama pada hari Senin (20/10) terkait larangan keras terhadap peredaran barang terlarang di dalam rutan.

Baca Juga  Kodim 0601/Pandeglang Laksanakan Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Pilkada Serentak 2024

Dimulai dari memasang himbauan barang larangan hingga pemeriksaan barang bawaan dilakukan secara berlapis, diawali dari pengecekan fisik terhadap barang yang diizinkan masuk hingga pemeriksaan kualitas dan isi barang secara mendetail. Sementara itu, pengunjung juga menjalani pemeriksaan badan yang dilakukan dengan pengawasan ketat oleh petugas, guna memastikan tidak ada upaya penyelundupan barang yang dilarang.

Baca Juga  Netralitas ASN Jadi Pesan Utama Apel Bersama Kemenko Hukum-HAM

Kepala Rutan Surakarta, Bhanad Shofa Kurniawan menyampaikan bahwa pengetatan pemeriksaan ini dilakukan bukan semata untuk membatasi pengunjung, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan bebas dari pengaruh negatif.

“Langkah ini kami ambil sebagai komitmen nyata Rutan Surakarta dalam menjalankan perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk menekan masuknya barang terlarang ke dalam rutan, sekaligus menjaga ketertiban dan keamanan di dalam lingkungan pemasyarakatan,” tegasnya.

Baca Juga  Rumah Panggung Nyaris Roboh, Wagub Banten A Dimyati Natakusumah Salurkan Bantuan RTLH

Dengan pelaksanaan pemeriksaan yang ketat dan terukur ini, diharapkan potensi penyelundupan barang-barang berbahaya dapat diminimalisir, serta terwujudnya Rutan Surakarta yang bersih dari handphone, pungli, dan narkoba (Halinar), karena merujuk amanat Dirjenpas “aman itu mahal, tetapi tidak aman jauh lebih mahal lagi”.

News Feed