Surakarta – Rutan Kelas I Surakarta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah menjalin kerja sama dengan Yayasan Gendhog Nemu Sariro (Gannesa) Banyuwangi dalam rangka meningkatkan upaya rehabilitasi NAPZA bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) digelar dalam sebuah acara resmi yang berlangsung di Aula Laras Jiwo Rutan Surakarta, Rabu (19/03).
Kepala Rutan Surakarta, Bhanad Shofa Kurniawan, menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memberikan pendampingan serta program rehabilitasi bagi WBP, khususnya dalam aspek psikososial dan pembinaan mental.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan bagi WBP agar mereka bisa kembali ke masyarakat dengan lebih baik. Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah positif dalam mendukung program pemasyarakatan yang lebih humanis yang diharapkan dapat menekan angka residivis,” ujar Bhanad.
Sementara itu, Ketua Yayasan Gendhog Nemu Sariro, Tutik Handayani, menyambut baik kolaborasi ini. Menurutnya, rehabilitasi tidak hanya sekadar mengurangi ketergantungan WBP terhadap perilaku negatif, tetapi juga membantu mereka menemukan jati diri dan mempersiapkan kehidupan setelah bebas.
Dalam perjanjian ini, Yayasan Gendhog Nemu Sariro akan memberikan berbagai program rehabilitasi, termasuk sesi konseling, pelatihan keterampilan, serta kegiatan yang mendukung kesejahteraan mental dan sosial WBP.
Kegiatan ini rencananya akan diadakan rutin sebulan dua kali, diharapkan WBP yang mengikuti program rehabilitasi dapat memperoleh bekal yang lebih baik untuk kembali ke masyarakat serta mengurangi angka residivisme. Ke depan, Rutan Surakarta berencana untuk terus menggandeng berbagai pihak guna memperkuat sistem pembinaan bagi WBP.