oleh

Rutan Surakarta Gelar Razia Gabungan Bersama TNI-Polri, Pastikan Lingkungan Bebas dari Barang Terlarang

Surakarta – Dalam upaya memperkuat keamanan dan menjaga kondusifitas lingkungan pemasyarakatan, Rutan Kelas I Surakarta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah melaksanakan razia gabungan bersama aparat TNI dan Polri, Jumat (10/10). Kegiatan yang berlangsung pada malam hari tersebut menyasar seluruh blok hunian, dengan penggeledahan kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) secara menyeluruh dan terstruktur.

Baca Juga  Langkah Awal Pembinaan, Staf Registrasi Rutan Bangil Terima Tahanan Baru dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan

Dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Surakarta, Alian Nur Kundy beserta petugas gabungan memeriksa setiap sudut kamar hunian satu per satu untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang disimpan oleh WBP. Selain penggeledahan fisik, petugas juga melakukan tes urine secara acak kepada beberapa WBP sebagai langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga  Kemenkumham Malut Capai Hasil Optimal Implementasi Reformasi Birokrasi, Bentuk Negara Hadir di Tengah Masyarakat

Dari hasil pelaksanaan razia, tidak ditemukan adanya benda-benda terlarang seperti narkoba, senjata tajam, maupun alat komunikasi ilegal. Hasil tes urine acak juga menunjukkan hasil negatif, tanpa adanya indikasi kandungan zat psikotropika di tubuh para WBP.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari perintah pimpinan sekaligus bentuk komitmen Rutan Surakarta dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Sinergi antara Rutan, TNI, dan Polri menjadi bukti keseriusan dalam mewujudkan zero halinar (handphone, pungli, dan narkoba) di lingkungan Rutan Surakarta.

Baca Juga  Kunjungi Lapas Cikarang, Dirjen Pemasyarakatan Apresiasi SAE Hingga Kegiatan Kerja WBP

News Feed