oleh

Rutan Surakarta Gelar Razia Blok Diraya, Perkuat Kondusifitas dan Mitigasi Gangguan Kamtib

Surakarta – Rutan Kelas I Surakarta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah selalu mengintensifkan langkah pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) dengan menggelar razia kamar hunian warga binaan, Senin (22/09). Razia yang dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Alian Nur Kundy kali ini menyasar Blok Diraya sebagai bagian dari komitmen menciptakan lingkungan hunian yang aman dan kondusif.

Baca Juga  Per Tanggal 30 Juni 2025, Pemerintah Provinsi Banten Telah Memperpanjang Masa Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Hingga 31 Oktober 2025

Dalam pelaksanaan razia, petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kamar dan barang-barang milik warga binaan. Langkah ini bertujuan menekan potensi adanya benda-benda terlarang sekaligus memastikan standar keamanan tetap terjaga.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Surakarta menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan rutinitas sekaligus upaya mitigasi dini dalam mencegah gangguan kamtib. “Kami ingin memastikan Rutan Surakarta selalu dalam keadaan aman dan kondusif, sehingga pembinaan terhadap warga binaan dapat berjalan optimal,” tegasnya.

Baca Juga  Sinergi untuk Kemandirian: Paving Blok Lapas Kelas I Tangerang Menerima Apresiasi dan Dukungan Wali Kota Tangerang

Razia hunian ini berjalan dengan tertib dan lancar. Tidak hanya menjadi langkah preventif, kegiatan juga menegaskan keseriusan Rutan Surakarta dalam menjaga keamanan serta menciptakan iklim pembinaan yang positif bagi seluruh warga binaan.

News Feed