Surakarta – Dalam rangka mewujudkan Rutan Kelas I Surakarta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah menjadi Rutan BENAR, yaitu Bersih dari Narkoba dan Handphone, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Alian Nur Kundy menggelar cipta kondisi razia di blok-blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (28/05). Kegiatan ini dilakukan sebagai tindaklanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi serta komitmen nyata terhadap pemberantasan peredaran barang terlarang di dalam lingkungan rutan.
Razia dipimpin langsung oleh Ka. KPR bersama tim pengamanan, dengan sasaran utama barang-barang terlarang seperti narkoba, handphone, serta benda-benda yang dapat membahayakan keamanan dan ketertiban. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh termasuk test urine bagi WBP secara sampling dengan tetap mengedepankan prinsip humanis dan profesional.
“Razia ini merupakan upaya berkelanjutan kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada celah bagi peredaran narkoba maupun penggunaan handphone ilegal di lingkungan ini,” ujar Kundy.
Hasil razia kali ini tidak ditemukan adanya narkoba serta hasil test urine WBP dinyatakan negatif, namun petugas berhasil mengamankan beberapa barang yang dilarang berada di kamar hunian, seperti kabel, sendok besi, dan botol kaca. Barang-barang tersebut langsung diamankan dan didata untuk kepentingan evaluasi pengawasan.
Kepala Rutan Surakarta, Bhanad Shofa Kurniawan menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin dan insidentil sebagai bentuk konsistensi dalam menciptakan rutan yang bersih, aman, dan kondusif. Ia juga mengimbau kepada seluruh warga binaan untuk mematuhi aturan yang berlaku serta mengikuti pembinaan dengan baik.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Rutan dapat benar-benar menjadi tempat pembinaan yang bersih dari pengaruh negatif serta memberikan rasa aman bagi seluruh penghuni dan petugas yang bertugas.