oleh

Rutan Bangil Ikuti Zoom Sosialisasi Tata Cara Pelaksanaan Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) Pada Rutan/Lapas/LPKA

POLTEN.CO.ID – Selasa (13/02/2024) Rutan Bangil mengikuti sesi sosialisasi tata cara pelaksanaan Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) melalui platform Zoom sebagai bagian dari upaya mereka untuk meningkatkan kualitas layanan dan keprofesionalisme petugas di lingkungan rutan. Melalui sesi ini, para petugas diberikan pemahaman yang komprehensif tentang peran dan tanggung jawab seorang PPK dalam membantu proses rehabilitasi dan reintegrasi warga binaan. Dengan memanfaatkan teknologi, Rutan Bangil memastikan bahwa informasi yang disampaikan dapat diakses secara luas oleh petugas di berbagai unit dan blok.

Baca Juga  Hari Ke 26 TMMD 121 Kodim 0601/Pandeglang Tuntaskan Pipanisasi Air Bersih

Sosialisasi ini tidak hanya memberikan pemahaman tentang prosedur operasional yang tepat, tetapi juga menekankan pentingnya aspek-aspek seperti etika profesional, keterampilan komunikasi, dan empati dalam interaksi dengan warga binaan. Dengan memperkuat kualitas petugas PPK, Rutan Bangil berharap dapat memberikan pendampingan yang lebih efektif dan mendukung proses rehabilitasi yang lebih baik bagi para narapidana. Selain itu, platform Zoom memungkinkan adanya interaksi dua arah antara pembicara dan peserta, sehingga memfasilitasi pertukaran gagasan dan pengalaman antara petugas dari berbagai latar belakang.

Baca Juga  Mudik Lebaran 2025: Kemenhub Siapkan 703 Kapal Dan 264 Posko Untuk Kelancaran Angkutan Laut

Kegiatan sosialisasi ini mencerminkan komitmen Rutan Bangil dalam menjaga profesionalisme dan meningkatkan kapasitas petugas di tengah dinamika sistem peradilan pidana. Dengan memanfaatkan teknologi digital, mereka tidak hanya memperluas jangkauan informasi, tetapi juga menciptakan lingkungan belajar yang inklusif dan berkelanjutan bagi para petugas. Ini merupakan langkah positif dalam upaya mereka untuk memperbaiki sistem peradilan pidana dan memberikan pelayanan yang lebih baik bagi warga binaan yang berada di bawah pengawasan mereka.(***)

Baca Juga  Pengusulan RM Margono sebagai Pahlawan Nasional: Sosok Inspiratif bagi Generasi Muda

News Feed