oleh

Rutan Bangil Ikuti Sosialisasi Optimalisasi Pengendalian Gratifikasi dan Peberantasan Pungli 

PASURUAN – Jum’at (14/06/2024) Dua pegawai Rutan Kelas IIB Bangil mengikuti sosialisasi tentang Optimalisasi Pengendalian Gratifikasi, Benturan Kepentingan, dan Pemberantasan Pungutan Liar yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur. Acara yang bertema “Transformsi Budaya Kerja Berintegritas Tanpa Kompromi” ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman serta keterampilan para pegawai dalam mengatasi isu-isu tersebut di lingkungan kerja masing-masing uit kerja. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan integritas dan profesionalisme pegawai dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Baca Juga  Lapas Batam Laksanakan Kegiatan Latihan Keterampilan Baris-Berbaris Kepada Warga Binaan

Selama sosialisasi, para peserta mendapatkan berbagai materi dari narasumber yang ahli di bidangnya. Materi yang disampaikan meliputi strategi dan metode pengendalian gratifikasi, cara mengidentifikasi dan mengelola benturan kepentingan, serta langkah-langkah konkret dalam pemberantasan pungutan liar. Dengan pemahaman yang lebih mendalam mengenai regulasi dan praktik terbaik dalam mengatasi masalah ini, diharapkan para pegawai dapat berkontribusi secara efektif dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan transparan.

Baca Juga  Semarak HDKD ke-77, Lapas Cikarang Laksanakan Ziaran dan Tabur Bunga di TMP Bekasi

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Heni Yuwono memberikan arahan terkait kegiatan ini. “Kegiatan ini merupakan komitmen Kanwil Kemenkumham Jatim untuk terus memperbaiki sistem pengawasan dan pengendalian internal. Partisipasi aktif dalam kegiatan seperti ini merupakan langkah penting dalam membangun budaya kerja yang berintegritas tinggi dan bebas dari praktek-praktek korupsi. Dengan bekal ilmu yang didapat dari kegiatan ini diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang dapat mengimplementasikan dan menyebarluaskan nilai-nilai anti korupsi di masing-masing unit kerja”.

Baca Juga  Kapolri Ungkap Dua Personel Polisi di Balik Perintah Penembakan Gas Air Mata Dalam Tragedi Kanjuruhan

News Feed