BENGKULU – Rupbasan Kelas I Bengkulu Mengikuti Kegiatan Sosialisasi Permenkumham Nomor 25 Tahun 2023 Tentang Pelayanan Publik Berbasis Ham (P2HAM) Via Zoom Meeting.
Sosialisasi ini diikuti Kasubsi Pamlola (Ismail Sipakar) berserta para staf Rupbasan Kelas I Bengkulu (Febri,Hendri,Fahry, Asni dan Adisty) secara virtual melalui aplikasi zoom meeting yang bertempat di Ruang SDP Rupbasan Kelas I Bengkulu.
Sosialisasi P2HAM ini menitikberatkan mengenai pemahaman isi dan lingkup terhadap Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM).
Adapun tujuan dari P2HAM ini adalah untuk mewujudkan pelayanan publik yang berpedoman dalam prinsip HAM, memberikan pelayanan tidak diskriminatif, dan berkualitas serta mewujudkan kepastian penguatan akuntabilitas kinerja atas layanan publik yang diberikan.