oleh

Rupbasan Bengkulu Ikuti Sosialisasi Permenkumham Nomor 25 Tahun 2023 Tentang P2HAM Via Zoom Meeting

BENGKULU – Rupbasan Kelas I Bengkulu Mengikuti Kegiatan Sosialisasi Permenkumham Nomor 25 Tahun 2023 Tentang Pelayanan Publik Berbasis Ham (P2HAM) Via Zoom Meeting.

Sosialisasi ini diikuti Kasubsi Pamlola (Ismail Sipakar) berserta para staf  Rupbasan Kelas I Bengkulu (Febri,Hendri,Fahry, Asni dan Adisty) secara virtual melalui aplikasi zoom meeting yang bertempat di Ruang SDP Rupbasan Kelas I Bengkulu.

Baca Juga  Lapas Cikarang Berhasil Dapat Izin Operasional Klinik Pratama

Sosialisasi P2HAM ini menitikberatkan mengenai pemahaman isi dan lingkup terhadap Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM).

Adapun tujuan dari P2HAM ini adalah untuk mewujudkan pelayanan publik yang berpedoman dalam prinsip HAM, memberikan pelayanan tidak diskriminatif, dan berkualitas serta mewujudkan kepastian penguatan akuntabilitas kinerja atas layanan publik yang diberikan.

Baca Juga  Napi Lapas Banceuy Bandung Terima Remisi Natal 2022, Begini Kata Kalapas

News Feed