oleh

Refleksi Satu Tahun Lapor Mas Wapres: Mendengarkan Rakyat, Mewujudkan Solusi

Sebagai upaya membantu Presiden Prabowo Subianto memastikan setiap aspirasi rakyat ditangani secara cepat dan tepat sasaran, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menghadirkan kanal Lapor Mas Wapres (LMW) yang resmi diluncurkan pada 11 November 2024. Kanal ini menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduan publik dengan cara yang lebih mudah, cepat, dan responsif.

LMW juga menjadi wujud komitmen pemerintah dalam memperkuat partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan. Selama satu tahun berjalan, tercatat 16.505 laporan masuk dari berbagai daerah, mencakup isu pendidikan, sosial, lingkungan, hingga pertanahan. Seluruh laporan tersebut telah ditindaklanjuti melalui koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga terkait, sehingga setiap suara masyarakat mendapatkan perhatian dan respons yang nyata.

Peringatan satu tahun LMW menjadi momentum evaluasi agar kanal ini semakin efektif memperkuat kebijakan publik yang inklusif. Wapres menekankan pentingnya menjadikan LMW sebagai instrumen strategis dalam menjaring aspirasi rakyat.

Baca Juga  Telkom Luncurkan AI Campus untuk Dorong Ekosistem Digital di Perguruan Tinggi

“Beliau (Wapres Gibran) mengarahkan kepada kita untuk terus dioptimalkan peta jalan dari Lapor Mas Wapres ini sebagai muatan dalam memformulasi kebijakan,” jelas Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Wakil Presiden, Al Muktabar.

Hingga 10 November 2025, mayoritas laporan disampaikan melalui kanal WhatsApp (66,07 persen), sementara sisanya masuk melalui layanan tatap muka setelah registrasi di laman lapormaswapres.id. Angka ini menunjukkan preferensi masyarakat terhadap kanal digital yang mudah diakses.

Plt. Sekretaris Wakil Presiden pun menegaskan komitmen peningkatan kualitas layanan dalam tindak lanjut laporan dilakukan dengan mengedepankan prinsip keadilan, empati, dan tanggung jawab publik.

“Dalam layanan berbasis digital ini banyak hal yang perlu kita terus tingkatkan kapasitasnya, pola layanannya sehingga komunikasi dengan yang menyampaikan laporan itu akan lebih cepat, lebih mudah dan juga komunikasi itu memudahkan juga bagi kita untuk berkomunikasi kembali kepada kementerian/lembaga,” tuturnya.

Kasus Dinda: LMW Menjadi Jembatan Solusi Pendidikan

Baca Juga  Kemensetneg Kembali Hadirkan Pakar Hukum Agraria UGM dalam Sidang Lanjutan Sengketa Tanah Hotel Sultan

Salah satu laporan yang telah ditangani berasal dari Dinda Rosita, mahasiswi Universitas Widyagama Malang. Dinda terpaksa berhenti kuliah selama tiga tahun karena tunggakan biaya pendidikan, diperberat kondisi ekonomi keluarganya setelah sang ayah meninggal.

Setelah mendapat informasi tentang LMW, ia mengirimkan laporan melalui WhatsApp pada Februari 2025. Aduan tersebut segera diteruskan Sekretariat Wakil Presiden kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar untuk diverifikasi.

“Semua data kami cek, baik ke rumahnya, ke kampus, maupun ke pihak desa. Setelah semuanya valid, kami mengundang Dinda dan keluarganya ke Pendopo Kabupaten Blitar,” imbuh Wiji Asrori, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Blitar.

Hasil verifikasi menunjukkan bahwa Dinda layak menerima bantuan. Baznas Kabupaten Blitar kemudian menyalurkan bantuan pendidikan sesuai jumlah tunggakan.

“Kami tidak memberikan uang tunai agar tepat sasaran. Prinsipnya, bantuan kami langsung disalurkan ke perguruan tinggi,” ungkap Achmad Lazim, Ketua Baznas Kabupaten Blitar.

Bantuan tersebut kembali membuka jalan Dinda untuk melanjutkan kuliah.

Baca Juga  Kemenimipas Buka Program Magang Nasional bagi 39.496 Fresh Graduate

“Senang, terharu kayak lega banget, selama ini kayak Ya Allah bisa nggak ya lanjut kuliah lagi, tanggungannya sebesar itu terus alhamdulillah udah selesai jadi lebih lega, lebih tenang lagi menjalani kuliah,” ucapnya.

“Terima kasih untuk Bapak Presiden Prabowo dan Bapak Wakil Presiden Gibran telah mengadakan Lapor Mas Wapres ini,” tambah Dinda.

Penguatan Sistem LMW

Untuk meningkatkan kualitas layanan, sistem LMW kini terus dikembangkan melalui versi terbaru LMW 2.0 yang telah terintegrasi dengan SP4N LAPOR! yang dikelola Kementerian PANRB. Integrasi ini mempercepat pelimpahan laporan ke instansi berwenang serta memperkuat kolaborasi lintas lembaga dalam penanganan aduan masyarakat.

Dengan semangat kolaborasi dan kerja nyata, ke depannya LMW berkomitmen memperkuat layanan, memperbaiki tata kelola, dan mempercepat tindak lanjut laporan masyarakat. LMW diharapkan menjadi wajah pelayanan publik yang solutif, transparan, dan humanis, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

News Feed