oleh

Razia Gabungan di Lapas Kelas I Palembang, Barang Terlarang Disita

Palembang, 25 November 2024 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Palembang menggelar razia gabungan di dua blok hunian, yakni Blok SM Badaruddin II Kamar 37 dan Blok Ak Gani Kamar II. Kegiatan ini dilaksanakan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polsek Sako dan Koramil 418-08/Sako untuk menindaklanjuti arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait peningkatan keamanan dan ketertiban.

Baca Juga  Peringatan HUT PIPAS Ke-21, PIPAS Cabang Rutan Bangil Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan

Razia yang dimulai pukul 07.45 WIB ini dipimpin langsung oleh Kepala KPLP, Faizal Gerhani Putra, bersama Kabid Kamtib, Kasi Keamanan, dan Kasi Peltatib, dengan melibatkan jajaran pengamanan Lapas serta perwakilan APH. Dalam apel sebelum razia, petugas diingatkan untuk menjaga kedisiplinan, integritas, serta melaksanakan tugas secara humanis dan profesional.

Kegiatan ini merupakan upaya serius kami untuk memberantas barang terlarang dan memastikan situasi di Lapas tetap aman dan kondusif,” ujar Kepala Lapas Kelas I Palembang, S.E.G. Johannes.

Baca Juga  Mantan Karyawan Diduga Meninggal karena Limbah, Bupati Serang Ratu Zakiyah Sidak PT GRS Jawilan

Kegiatan berjalan dengan lancar tanpa hambatan. Lapas Kelas I Palembang berkomitmen untuk terus melakukan razia secara rutin guna mendukung stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

News Feed