Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) resmi memperbarui Rapor Pendidikan dengan memuat Data Capaian Mutu Layanan Pendidikan Tahun 2025. Pembaruan ini memperkuat fungsi Rapor Pendidikan sebagai salah satu instrumen utama dalam perencanaan berbasis bukti di tingkat satuan pendidikan maupun pemerintah daerah.
Rapor Pendidikan menghadirkan potret mutu layanan pendidikan secara komprehensif dan holistik. Data yang tersaji mencakup capaian hasil belajar, kualitas proses dan lingkungan belajar, serta berbagai indikator pendukung yang memengaruhi peningkatan mutu secara berkelanjutan.
Kepala BSKAP Kemendikdasmen, Toni Toharudin, menegaskan bahwa pembaruan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat budaya refleksi dan pengambilan keputusan berbasis bukti di seluruh ekosistem pendidikan. “Rapor Pendidikan yang telah diperbarui dengan Data Capaian Mutu Layanan Pendidikan Tahun 2025 memberikan gambaran yang lebih presisi mengenai posisi capaian setiap satuan pendidikan dan daerah. Data ini harus dimanfaatkan sebagai fondasi dalam menyusun perencanaan dan prioritas intervensi yang sistematis dan berkelanjutan,” ujar Toni.
Ia menekankan bahwa Rapor Pendidikan tidak dimaksudkan sebagai alat pembanding antarsekolah, melainkan sebagai instrumen refleksi internal yang membantu satuan pendidikan mengenali kekuatan sekaligus area yang perlu diperbaiki. Menurutnya, konsistensi pemanfaatan data dalam setiap siklus perencanaan akan mempercepat transformasi pembelajaran dan meningkatkan akuntabilitas kebijakan pendidikan di tingkat daerah.
Pada pembaharuan tahun ini, terdapat tiga indikator baru turut diperkenalkan dalam Rapor Pendidikan. Pertama, indikator 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat sebagai bagian dari upaya penguatan karakter murid. Kedua, Ketersediaan Buku Pendidikan, guna memastikan kecukupan sumber belajar di satuan pendidikan. Ketiga, indikator Kesiapsiagaan Bencana dan Perubahan Iklim untuk memastikan kesiapan satuan pendidikan dalam menghadapi risiko bencana dan perubahan iklim.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menyampaikan bahwa menambahkan bahwa penambahan indikator ini tersebut mencerminkan penguatan makna mutu pendidikan secara lebih utuh. “Pendidikan bermutu tidak hanya soal capaian akademik, tetapi juga berkaitan dengan pembentukan karakter serta kesiapan anak menghadapi masa depan. Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman serta mampu menumbuhkan karakter dan kebiasaan positif,” ujar Suharti.
Pemanfaatan Rapor Pendidikan juga dirasakan langsung oleh satuan pendidikan sebagai alat refleksi untuk memahami kondisi sekolah secara lebih menyeluruh. Kepala SDN 17 Sungai Raya, Kalimantan Barat, Sarwani menyampaikan bahwa kehadiran Rapor Pendidikan mendorong sekolah untuk terus belajar memanfaatkan data sebagai dasar perbaikan pembelajaran.
“Pada hakikatnya, ketika ada hal atau sesuatu yang baru, kadang kita merasa bingung. Biasanya hal baru itu diterima dengan perasaan negatif, apalagi sesuatu seperti ini. Namun, kita harus punya mindset pola pikir yang positif, tidak menghadapi hal baru dengan sikap negatif. Hal tersebut perlu dipelajari dan dipahami. Bagi saya pribadi, Rapor Pendidikan saya anggap sebagai pengembangan teknologi baru di dunia pendidikan, yang bersentuhan langsung dengan proses belajar-mengajar. Saya terus mempelajarinya meskipun memang belum maksimal. Masih banyak hal yang belum saya pahami, terutama terkait indikator,” ujarnya.
Di tingkat pemerintah daerah, data Rapor Pendidikan juga dimanfaatkan sebagai salah satu rujukan dalam menilai capaian kinerja pembangunan pendidikan. Perwakilan Bidang Sekolah Dasar, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menyampaikan bahwa hasil Rapor Pendidikan menjadi bagian penting dalam pemantauan dan evaluasi kinerja daerah. “Hasil Rapor Pendidikan digunakan sebagai salah satu indikator keberhasilan dan tolok ukur kinerja Dinas Pendidikan,” ujarnya.
Kemendikdasmen terus mengajak pemerintah daerah dan satuan pendidikan untuk memanfaatkan Rapor Pendidikan secara aktif dalam penyusunan kebijakan, perumusan program perbaikan, serta penganggaran pendidikan agar intervensi yang dilakukan semakin tepat sasaran.
Dengan pembaruan ini, Kemendikdasmen berharap Rapor Pendidikan benar-benar menjadi alat navigasi transformasi pendidikan yang mendorong peningkatan mutu layanan pendidikan dasar dan menengah secara lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan di seluruh Indonesia.***











