oleh

Raih Penghargaan Dengan Nilai Maksimum, LPKA Ambon Terstandarisasi LPKRA Tahun 2024

Ambon – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon meraih penghargaan Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA) Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Senin (25/11). Bertempat di RR Lantai 11 Kementerian PPPA Jl. Medan Merdeka Barat No. 15. Jakarta Pusat. Penghargaan tersebut diberikan langsung Menteri PPPA, Arifah Fauzi.

Baca Juga  Kemenkum Malut Dorong Pembentukan Perda Kekayaan Intelektual di Halut

Kepala LPKA Ambon, Kurniawan Wawondos yang hadir menerima penghargaan tersebut menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah membimbing dan membuka ruang untuk beridkusi dan berkonsultasi bagi LPKA Ambon sehingga penghargaan sebagai Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA) Tahun 2024 ini dapat diraih dengan nilai maksimal.
“Dengan diraihnya penghargaan ini kiranya dapat memberikan motivasi yang tinggi bagi kami untuk terus dapat memberikan pelayanan kepada anak binaan dengan mengedepankan prinsip – prinsip perlindungan anak,” harap Kurniawan

Baca Juga  Kemenkum Malut Gelar Kegiatan Percepatan Pembentukan Pos Bantuan Hukum di Kabupaten Halmahera Timur

Lebih lanjut Kurniawan menjelaskan LPKA Ambon telah melalui beberapa tahapan penilaian untuk memperoleh standarisasi ini. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) telah melakukan uji instrumen LPKRA, dilanjutkan dengan melakukan verifikasi dokumen-dokumen standarisasi secara virtual melalui zoom dan finalnya pada tanggal 23 september 2024, KemenPPPA melakukan verifikasi lapangan di LPKA Ambon.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh tim LPKRA LPKA Ambon yang telah berjuang tak kenal lelah untuk mewujudkan LPKA Ambon yang ramah anak bagi, ini kado termanis bagi kita semua,” ucap Kurniawan

Baca Juga  Forum RT/RW Harus Menjadi Mitra Pemerintah Kota Serang

Humas LPKA Ambon

News Feed