Polten.co.id – Puluhan botol minuman keras (miras) diamankan petugas TNI, Polri dan Satpol PP saat patroli gabungan Kegiatan rutin Muspika Kecamatan Kopo, Kab. Serang. Senin Malam (17/7/2023).
Operasi tersebut menindaklanjuti informasi adanya peredaran penjual minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Kopo kab. Serang.
Kegiatan patroli gabungan di ikuti oleh Koramil 0602-21/Kopo, Polsek Kopo dan Satpol PP kec. Kopo, mendatangi sebuah warung jamu yang menjual minuman beralkohol.
“Patroli gabungan malam ini mengamankan barang bukti puluhan botol miras yang beralkohol tinggi,” ujarnya.
Danramil 0602-21/Kopo Kapten Inf Sudarsono mengungkapkan puluhan botol miras dari berbagai merek di amankan dari dua daerah kopo maja.
“Barang bukti miras kita amankan di Polsek Kopo dan pemiliknya untuk sementara kita kasih peringatan,” ungkapnya.
Danramil 0602-21/Kopo menghimbau kepada masyarakat untuk terus berpartisipasi menjaga kondusifitas kamtibmas Di kampungnya masing masing Ucap Kapten Inf Sudarsono.(***)