oleh

Publik Dapat Berpartisipasi dalam Survei Penilaian Integritas KPK 2025

Ternate – Publik baik masyarakat maupun stakeholders penerima manfaat layanan dari Kementerian Hukum (Kemenkum) termasuk pada Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Maluku Utara (Malut) dapat berpartisipasi dalam survei penilaian integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2025.

Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenkum RI, Baroto menyampaikan bahwa survei tersebut akan dilaksanakan pada Juli – Oktober 2025. Setelah data populasi penerima manfaat layanan dari Kemenkum diterima KPK, maka responden terpilih akan dikirimkan link kuesioner daring menggunakan blast WA dane-mail oleh KPK.

Baca Juga  Dandim 0602/Serang Gelar 350 Porsi Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis Untuk Pelajar 

“Melalui survei ini, KPK berupaya meningkatkan kesadaran publik dan lembaga pemerintahan terhadap risiko korupsi serta mendorong penguatan pencegahan,” ungkap Baroto secara virtual, Kamis (26/6).

Ia menerangkan bahwa responden eksternal hanya diambil dari instansi yang memberikan layanan publik, layanan perizinan, pengadaan barang dan jasa, konsultansi, dan layanan lainnya.

“Kriterianya pengguna layanan yang menerima layanan setahun terakhir, dan pengguna layanan yang mengurus layanan dari awal hingga akhir,” tambahnya.

Baca Juga  Pembekalan Data Dukung, Rutan Bangil Ikuti Pendampingan dan Evaluasi Laporan Kinerja Instansi Pemerintah dan Standar Pelayanan Publik 2024

Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir memastikan bahwa data populasi responden SPI di lingkungan Kanwil Kemenkum Malut telah dikirimkan ke Kemenkum. Data tersebut yang menjadi basis sampling responden yang dipilih oleh KPK.

“Nantinya masyarakat yang terpilih akan menerima blast whatsapp atau email dari KPK yang berisi survei penilaian integritas,” terang Argap Situngkir.

Sementara itu, SPI juga diikuti oleh pegawai Kemenkum dengan kriteria masa kerja melebihi 2 tahun pada instansi dan melebihi 1 tahun pada unit kerja. Melakukan pekerjaan utama, tidak termasuk driver, satpam, resepsionis, cleaning service, termasuk pejabat tinggi eselon I dan II, serta Inspektorat Jenderal.

Baca Juga  Transformasi Pemasyarakatan, Rutan Bangil Ikuti Arahan Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual

Argap Situngkir mengatakan bahwa SPI memiliki relevansi dengan implementasi reformasi birokrasi. Semakin tinggi nilai SPI, maka berdampak pada peningkatan Indeks RB Kementerian Hukum.

“SPI juga menjadi salah satu faktor penyesuaian tunjangan kinerja,” pungkasnya.

News Feed