oleh

Presiden Prabowo Perintahkan Tindak Tegas Pelanggaran Standar Beras Premium dan Medium

Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (30/07/2025). Salah satu isu yang dibahas adalah temuan pelanggaran standar mutu beras premium dan medium di pasaran.

Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap 268 merek beras, di mana 212 di antaranya tidak memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah. Temuan lainnya juga disampaikan terkait kandungan patahan beras (broken) yang jauh melampaui batas regulasi.

Baca Juga  Komitmen Netralitas ASN, Kemenkumham Malut Gelar Apel Siaga Dihadiri Forkopimda, TNI Polri, dan Mitra Kerja

“Dari hasil pemeriksaan 268 merek, ada 212 yang tidak sesuai standar yang ditentukan oleh pemerintah. Brokennya ada yang 30, 35, 40 bahkan ada sampai 50 persen. Jadi tidak sesuai standar,” ujar Mentan kepada awak media usai rapat.

Lebih lanjut, Mentan menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pihak-pihak yang melakukan pelanggaran.

Baca Juga  Program Jaga Desa Bidang Pangan Membuahkan Hasil, Petani Nikamti Panen Bawang Di Tangerang

“Kami sudah sampaikan kepada Bapak Kapolri dan Bapak Jaksa Agung, setelah diperiksa ulang, datanya sama, hasilnya sama. Jadi, penegak hukum menindaklanjuti semua yang tidak sesuai dengan aturan,” kata Mentan.

Mentan juga menyebut bahwa arahan Presiden Prabowo jelas, yaitu proses hukum harus berjalan.

“Arahan Bapak Presiden, tindak lanjuti. Nanti kita akan rakortas, kita akan bahas lagi,” pungkas Mentan.

Baca Juga  Kejaksaan Agung Tetapkan Direktur Utama PT Sritex Sebagai Tersangka Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit

News Feed