oleh

Pramono Anung Janji Gratiskan MRT Dan LRT Jika Terpilih Jadi Gubernur Jakarta

Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung, berjanji untuk menggratiskan layanan MRT dan LRT bagi 15 kategori jika terpilih menjadi Gubernur Jakarta 2024-2029.

Pramono mengungkapkan bahwa jika terpilih sebagai Gubernur DKI Jakarta, ia akan bekerja sama dengan pemerintah pusat untuk merealisasikan janji tersebut.

“Kalau saya dikasih amanah jadi Gubernur Jakarta, saya akan minta bekerja sama dengan pemerintah pusat, yang namanya LRT dan MRT bagi 15 kelompok golongan ini harusnya dibebaskan. Saya akan fight untuk itu,” kata Pramono Anung.

Baca Juga  Penyerahan Simbolis Hewan Qurban Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah

Menurutnya, fasilitas transportasi umum gratis ini penting untuk meringankan beban masyarakat Jakarta, khususnya golongan tertentu yang dinilai berhak mendapat kemudahan.

Oleh karena itu, Pramono akan memperluas layanan gratis transportasi umum yang saat ini sudah dilakukan di Transjakarta, nantinya juga berlaku di LRT dan MRT.

Dalam laman smartcity Jakarta, saat ini ada 15 golongan pekerja yang mendapatkan fasilitas gratis untuk menggunakan transportasi Transjakarta.

Baca Juga  Dari Tari Tradisional hingga Bergoyang Bersama Presiden Prabowo, Seni Budaya Nusantara Tampil Spektakuler di Istana Merdeka

1. Pegawai Negeri Sipil Pemprov DKI Jakarta dan pensiunannya
2. Tenaga Kontrak yang bekerja di Pemprov Jakarta
3. Pemilik Kartu Jakarta Pintar (KJP)
4. Karyawan Swasta tertentu/Pekerja (gaji sesuai UMP melalui Bank DKI)
5. Penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa
6. Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga
7. Lanjut usia 60 tahun ke atas
8. Penyandang disabilitas
9. Anggota Veteran Republik Indonesia
10. Penerima Raskin (pemilik Kartu Keluarga Sejahtera)
11. Penduduk pemilik KTP Kepulauan Seribu
12. Pengurus Masjid (marbot)
13. Pendidik dan tenaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
14. Larva Monitor
15. Anggota TNI/Polri

Baca Juga  Buka Lembar Sinergi Baru, Rutan Bangil Menghadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Masa Jabatan 2024-2029

News Feed