oleh

Prajurit Satgas Yonarmed 11 Kostrad Pos Labang Gagalkan Penyelundupan Miras dan Kosmetik Ilegal Asal Malaysia

Nunukan – Prajurit Satuan Tugas Pengamanan Perbatasaan Yonarmed 11 Kostrad dari Pos Labang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal berupa 48 kaleng Miras merk Huster, 12 botol Miras merk R&b Likeur, 20 kotak kosmetik  pemutih wajah, 1 bungkus obat kuat merk Tanduk Rusa dan 3 slop rokok merk Era asal Malaysia di ujung Desa Labang, Kecamatan Lumbis Pansiangan, Kabupaten Nunukan. Operasi ini dilakukan pada Sabtu dinihari melalui sebuah ambush yang dipimpin oleh Danpos Serka Lely Oktavianto, Sabtu (31/08/2024).

Baca Juga  Pimti Kemenkum Malut Semarakkan Pengayoman Run 2025

Dalam operasi tersebut, tim Satgas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga akan diselundupkan ke wilayah Indonesia melalui perbatasan. Barang-barang tersebut ditemukan di lokasi yang diduga menjadi titik transit sebelum disebarkan ke berbagai wilayah di Indonesia.

Dansatgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, menyampaikan apresiasinya atas keberhasilan ini. Ia menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah awal dalam upaya berkelanjutan untuk mencegah peredaran barang-barang ilegal di wilayah Kabupaten Nunukan, terutama di perbatasan Indonesia-Malaysia.

Baca Juga  Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang Ikuti Sosialisasi Pemasangan JASVICALL via Zoom

“Keberhasilan ini merupakan langkah awal yang penting dalam mencegah peredaran barang ilegal di wilayah perbatasan kita. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan tindakan preventif untuk memastikan bahwa perbatasan kita aman dari segala bentuk aktivitas ilegal,” ujar Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra.

Selain itu, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra juga menekankan pentingnya untuk melacak dan menangkap sindikat yang terlibat dalam peredaran barang-barang ilegal tersebut. “Kami akan berkoordinasi dengan aparat terkait untuk mencari dan menangkap sindikat yang terlibat dalam penyelundupan ini. Kami tidak akan berhenti sampai semua jaringan pelaku berhasil ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

Baca Juga  Polda Banten Tangkap Ketua LSM Masyarakat Peduli Lingkungan Atas Dugaan Tindak Pidana Pemerasan PT Wahana Pamunah Limbah Industri

Dengan keberhasilan operasi ini, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah perbatasan Indonesia, serta melindungi masyarakat dari dampak negatif yang dapat ditimbulkan oleh barang-barang ilegal.

(Pen Satgas Yonarmed 11 Kostrad)

News Feed