Ternate – Secara nasional telah terdapat 80.298 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa dan kelurahan atau 95,66 persen dari total 83.946 desa dan kelurahan di Indonesia, dengan 31 provinsi telah mencapai cakupan 100 persen pembentukan Posbankum.
Dari jumlah tersebut, Maluku Utara (Malut) sendiri telah terbentuk 1.185 Posbankum pada desa dan kelurahan di 10 kabupaten/kota. Sehingga upaya menghadirkan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat dapat dioptimalkan melalui kehadiran Posbankum.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas mengingatkan agar layanan Posbankum dikelola secara akuntabel dan berbasis data melalui aplikasi pelaporan yang disiapkan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
“Posbankum harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Tidak boleh ada warga negara yang merasa sendirian di hadapan hukum, Posbankum telah hadir di 80.298 Desa/Kelurahan, Akses hukum semakin luas di Indonesia,” ujar Supratman saat meresmikan Posbankum di Yogyakarta, Selasa (20/1).
Menkum menekankan pentingnya penguatan kapasitas aparatur desa dan kelurahan melalui Peacemaker Training. Dari 802 Kepala Desa dan Lurah yang mengikuti pelatihan pada 2025, terpilih 130 peserta untuk mengikuti audisi di tingkat nasional.
Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Mia Kusuma Fitriana, Kadiv Pelayanan Hukum, Rian Arvin dan jajaran mengikuti secara virtual peresmian Posbankum tersebut, dari aula Gamalama Kemenkum Malut.
Kakanwil Budi Argap Situngkir yang akrab disapa BAS tersebut menyampaikan bahwa keberadaan Posbankum memberikan dampak dan manfaat besar bagi masyarakat khususnya kurang mampu untuk mengakses layanan bantuan hukum.
“Keberadaan Posbankum di Malut sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Beberapa perkara sengketa lahan seperti di Halmahera Selatan, Ternate, dan kabupaten/kota di Malut dapat diselesaikan secara kekeluargaan setelah mediasi Paralegal, tanpa perlu sampai ke pengadilan,” ungkap BAS dalam keterangannya.
Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria, berharap peresmian Posbankum tidak berhenti pada kegiatan seremonial semata, melainkan menjadi langkah awal yang berkelanjutan dalam membangun sistem keadilan yang inklusif dan berkeadilan hingga ke tingkat akar rumput.
“Peresmian ini diharapkan menjadi titik awal penguatan akses keadilan yang berkelanjutan bagi masyarakat,” ujarnya secara virtual.











