oleh

Pos Bantuan Hukum Wadah Literasi Hukum dan Penyelesaian Konflik via Mediasi

Ternate – Kehadiran Pos Bantuan Hukum (bankum) di setiap kecamatan adalah langkah strategis untuk merespons cepat kebutuhan hukum masyarakat, mulai dari layanan informasi hukum, bantuan hukum, advokasi, hingga penyelesaian konflik melalui mediasi.

Hal itu disampaikan Kepala BPHN, Mien Usihen pada acara penutupan Pelatihan Paralegal Serentak Angkatan I Tahun 2025 secara virtual, Rabu (21/5). Ia menambahkan bahwa jumlah peserta Pelatihan Paralegal Serentak Angkatan I sebanyak 2.962 dan Peserta yang telah melaporkan Aktualisasi sebanyak 1.320.

Baca Juga  Rutan Surakarta Resmikan Pondok Pesantren "Sareh Semeleh", Wujud Komitmen Pembentukan Akhlakul Karimah bagi WBP

Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Constantinus Kristomo menyampaikan bahwa pelatihan paralegal tersebut sebagai upaya untuk memberikan layanan akses keadilan kepada seluruh lapisan masyarakat, memperkuat literasi hukum masyarakat, menyelesaikan konflik secara kolektif dan damai.

“Serta mendorong masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan hukum,” ujarnya.

Kaitan dengan itu, Kakanwil Kemenkum Malut Budi Argap Situngkir, dan Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Zulfahmi mendorong peserta pelatihan paralegal serentak dari Malut dapat mengimplementasikan ilmu dan pengetahuannya untuk pembangunan hukum berkeadilan.

Baca Juga  Efisienkan Alur Kunjungan Hari Raya Idul Fitri, Karutan Surakarta Terjun Langsung Pantau Gladi Bersih

Argap Situngkir menyampaikan bahwa keberadaan Pos Bankum nantinya menjadi pusat layanan informasi hukum, bantuan hukum, advokasi, hingga penyelesaian konflik melalui mediasi.

“Pos bankum pada kelurahan dan desa di Maluku Utara bertujuan untuk merespons cepat kebutuhan hukum masyarakat, termasuk dalam penyelesaian konflik. Masyarakat dapat memanfaatkan kehadiran pos bankum di daerahnya,” pungkas Argap Situngkir.

Baca Juga  Kakanwil Ditjenpas Sumsel Erwedi Resmikan Wartelsuspas di Lapas Kelas I Palembang

News Feed