oleh

Polres Pandeglang Terima Kunjungan Polda Banten untuk Sosialisasi Larangan Gaya Hidup Hedon Bagi PNPP dan Keluarga

Polres Pandeglang menerima kunjungan dari Polda Banten dalam rangka sosialisasi terkait Larangan PNPP dan Keluarga Bergaya Hedon atau Terlibat dalam Kelompok yang Dapat Dipersepsikan Bergaya Hedon, Rabu (3/12/2025).

Kegiatan yang digelar di lingkungan Polres Pandeglang tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran personel Polri beserta keluarganya mengenai pentingnya menjaga etika, kesederhanaan, dan citra kepolisian di mata publik. Tim dari Polda Banten memberikan penjelasan mengenai aturan, batasan, serta konsekuensi yang dapat timbul apabila PNPP maupun keluarga terlibat dalam aktivitas yang menampilkan gaya hidup mewah atau berlebihan.

Baca Juga  Kemenkumham Jateng Sabet Dua Penghargaan Bergensi

Dalam arahannya, perwakilan Polda Banten menekankan bahwa setiap anggota Polri wajib menunjukkan sikap profesional, sederhana, dan tidak memamerkan kemewahan, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun aktivitas di media sosial. Hal tersebut sebagai upaya menjaga kepercayaan masyarakat serta menciptakan lingkungan kepolisian yang berintegritas.

Polres Pandeglang menyambut baik kegiatan ini dan berkomitmen untuk menindaklanjuti arahan tersebut dengan melakukan pengawasan internal, memberikan edukasi berkala, serta mengingatkan seluruh personel agar tetap memegang teguh nilai-nilai kesederhanaan.

Baca Juga  Dirjenpas Apresiasi Jajaran Lapas Pasir Putih, Lanjutkan Semangat Ketahanan Pangan Dukung Program Akselerasi Menteri Imipas

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh PNPP beserta keluarga dapat semakin memahami pentingnya menjaga perilaku dan penampilan yang mencerminkan integritas serta profesionalisme Polri.

News Feed