Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindaklanjuti laporan warga terkait aksi balap liar yang meresahkan, Polres Pandeglang melalui Unit Patroli Samapta menggelar kegiatan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Rabu malam (17/06/2026).
Kegiatan patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Pamapta Polres Pandeglang, IPDA Dapid Sambora, bersama personel Unit Pamapta Polres Pandeglang dengan menyasar sejumlah titik yang dianggap rawan dijadikan lokasi aksi balap liar dan gangguan kamtibmas lainnya.
Patroli KRYD ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang disampaikan melalui layanan Call Center 110 Polri terkait adanya aktivitas balap liar yang dinilai mengganggu kenyamanan warga dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Dalam pelaksanaannya, personel patroli melakukan pemantauan dan penyisiran di sejumlah ruas jalan yang kerap dijadikan arena balap liar oleh sekelompok remaja pada malam hari. Selain melakukan patroli mobile, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat dan pengguna jalan agar bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Kanit Pamapta Polres Pandeglang IPDA Dapid Sambora mengatakan bahwa kegiatan patroli tersebut merupakan bentuk respons cepat Polres Pandeglang terhadap setiap laporan dan pengaduan masyarakat yang masuk melalui layanan 110.
“Kegiatan patroli KRYD ini kami lakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait adanya aksi balap liar yang meresahkan warga. Kami akan terus meningkatkan patroli pada jam-jam rawan guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar IPDA Dapid Sambora.
Menurutnya, aksi balap liar tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, diperlukan langkah preventif dan penindakan secara tegas guna mencegah aktivitas tersebut terus terjadi.
Dalam kegiatan patroli, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada para remaja agar tidak terlibat dalam aksi balap liar maupun kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polres Pandeglang mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas, gangguan kamtibmas, maupun aktivitas yang meresahkan masyarakat.
Kegiatan patroli KRYD ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pandeglang dalam memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan profesional kepada masyarakat sesuai dengan semangat Polri Presisi.
Dengan adanya patroli rutin yang ditingkatkan, diharapkan dapat meminimalisir berbagai potensi gangguan keamanan, termasuk aksi balap liar, tawuran, dan tindak kriminalitas lainnya di wilayah hukum Polres Pandeglang.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat menyambut baik kegiatan patroli tersebut dan berharap Polres Pandeglang terus meningkatkan patroli malam guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga.











