oleh

Polisi Telah Tetapkan 2 Orang Tersangka Penguasaan Lahan BMKG, Salah Satunya Positif Narkoba

Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penguasaan lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di kawasan Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, pihaknya telah menangkap 17 orang terdiri dari 11 anggota Ormas GRIB JAYA dan 6 orang yang mengaku ahli waris terkait kasus penguasaan lahan ini.

Dari jumlah itu, dua orang ditetapkan sebagai tersangka yakni Y yang mengaku sebagai ahli waris lahan, dan MYT selaku Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GRIB Jaya Tangsel. Mereka dijerat dengan Pasal 167 KUHP.

News Feed