oleh

Polda Metro Jaya Tangkap Dua Orang Pria Diduga Muncikari Pekerjakan Anak Dibawah Umur

Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua orang pria diduga muncikari di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar). Para pelaku mempekerjakan anak di bawah umur untuk menjadi host siaran langsung (live streaming).

“Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 2 orang pelaku pembuat konten pornografi yang melibatkan anak di bawah umur,” tulis keterangan postingan Subdit Resmob dilihat detikcom, Kamis (12/6/2025).

Baca Juga  Pengurus Demokrat Kabupaten Tangerang Gelar Tasyakuran Hari Santri

Dari postingan tersebut, pelaku D dan F ditangkap di sebuah apartemen kawasan Sentul. Di sana ada empat orang korban juga yang tengah melakukan live streaming dengan konten pornoaksi.

Para korban dan pelaku tampak kaget saat didatangi penyidik. Polisi lalu menggiring mereka ke Mapolda Metro Jaya untuk diproses lebih lanjut.

“Kedua pelaku berinisial D dan F beserta 4 korban wanita di bawah umur diamankan di apartemen kawasan Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat,” ujarnya.

Baca Juga  Jadi Ujung Tombak Kesehatan, Walikota Serang Lantik Kader Posyandu Kota Serang

Berdasarkan penyelidikan sementara, para pelaku merekrut korban untuk menjadi host dan memperagakan adegan dewasa secara telanjang. Polisi turut menyita handphone (HP) yang digunakan untuk live streaming, pakaian hingga buku rekening.

“Modus kedua pelaku ini, melakukan perekrutan wanita di bawah umur untuk melakukan live di aplikasi (live streaming) dengan memperagakan adegan dewasa tanpa busana,” tuturnya.

Baca Juga  DPAD Kota Tangerang Raih Penghargaan Pengawasan Kearsipan Tingkat Provinsi Banten

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman. Polisi masih memeriksa para pelaku terlibat.

“Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terkait berapa lama aktivitas ini dilakukan dan keuntungan yang diraup oleh kedua pelaku,” imbuhnya.

News Feed