oleh

Polda Metro Jaya Lanjutkan Kasus Roy Suryo CS Terhadap Ijazah Jokowi Asli

Polda Metro Jaya memutuskan tetap melanjutkan penanganan laporan terhadap Roy Suryo cs usai ijazah Jokowi dinyatakan asli oleh Bareskrim.

Dalam kasus ini Roy Suryo sebelumnya menjadi satu di antara tokoh yang dilaporkan Jokowi terkait tuduhannya mengenai keaslian ijazah sang Mantan Presiden.

“Proses penyelidikan terhadap laporan polisi yang ditangani Subdit Kamneg masih berjalan,” tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (23/5/2025).

Baca Juga  Lapas Kelas I Palembang Ikuti Webinar Implementasi Permenkumham Nomor 12 Tahun 2017

Ade Ary menambahkan, keterangan dari ahli digital forensik, Rismon Hasiholan Sianipar, bakal diambil tim penyelidik, Senin (26/5/2025).

Sebelumnya, Rismon dijadwalkan untuk memberikan klarifikasi pada Kamis (22/5/2025), tetapi ia meminta penundaan.

“Terhadap saksi saudara RS yang sebelumnya meminta penundaan, klarifikasi akan dilaksanakan pada Senin,” ujar Ade Ary.

Di sisi lain, koordinasi dengan Dewan Pers juga dilakukan guna meminta keterangan soal beberapa video yang diajukan Jokowi sebagai bukti.

Baca Juga  Survei Evaluasi Kelembagaan Petakan Desain Organisasi Kemenkumham Malut Berorientasi Kinerja

Penyidik ingin memastikan apakah video tersebut merupakan produk jurnalistik atau bukan.

“Proses penyelidikan masih berlangsung,” tegas eks Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut.

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa 29 saksi terkait perkara tersebut.

Diberitakan sebelumnya, proses penyelidikan laporan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) resmi dihentikan Bareskrim Polri.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan keputusan untuk menghentikan proses penyelidikan itu lantaran tidak ada unsur pidana.

Baca Juga  Penipuan Lowongan Pekerjaan Marak Terjadi, Kemnaker Mengimbau Masyarakat Lebih Waspada

Sebelumnya telah dilakukan gelar perkara untuk memperoleh kepastian hukum perihal kasus dugaan ijazah palsu.

“Bahwa terhadap hasil penyelidikan tidak ditemukan tindak pidana,” ucapnya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025).

 

News Feed