oleh

Polda Banten Telah Memeriksa 2 Anggota Brimob Terkait Kekerasan Terhadap Jurnalis Liputan Di PT GRS

Polda Banten telah memeriksa dua anggota Brimob terkait kejadian ini Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menduga PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Cikande, Kabupaten Serang, Banten masih melanjutkan kegiatan operasional yang memperlihatkan lemahnya komitmen perusahaan terhadap kepatuhan hukum dan tata kelola lingkungan. Padahal perusahaan itu saat ini masih dalam proses penegakan hukum.

KLH melalui Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) akhirnya melakukan inspeksi langsung bersama sejumlah wartawan dari berbagai media. Namun setelah penyegelan dan wawancara dengan Deputi Gakkum Rizal Irawan, wartawan yang hendak meninggalkan lokasi malah diserang oleh petugas keamanan perusahaan dan organisasi masyarakat (ormas) setempat.

Baca Juga  Peran Serta Ideologi Pancasila Dalam Penanganan Covid-19

Akibatnya, satu orang wartawan menjadi korban pemukulan bersama dengan seorang tim Humas KLH. Keduanya kemudian dilarikan ke rumah sakit dan sudah mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara.

Sekretaris Utama (Sestama) KLH/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Rosa Vivien Ratnawati mengecam tindakan tersebut. ”Kami mengecam keras tindakan intimidasi dan kekerasan yang dilakukan terhadap wartawan maupun aparat. Kebebasan pers adalah pilar demokrasi yang wajib dihormati, dan kekerasan terhadap jurnalis merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi,” ujar Vivien, Kamis (21/08).

Baca Juga  Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi, Rutan Bangil Gelar Rapat Internal Dan Pembentukan Tim Pokja Pembangunan Zona Integritas

KLH menyatakan bahwa peristiwa penyerangan itu bukan hanya bentuk pelanggaran terhadap keamanan individu, tetapi juga mencerminkan lemahnya komitmen perusahaan terhadap prinsip tata kelola lingkungan yang bertanggung jawab, serta menandai sikap yang bertentangan dengan kebebasan pers dan perlindungan profesi jurnalis.

”Kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan seluruh proses hukum berjalan dengan tegas, serta memberikan pendampingan kepada pihak-pihak yang menjadi korban dalam insiden ini,” katanya.

Baca Juga  Menkum: Menjadi Tentara Asing, Secara Hukum Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan, Butuh Proses Hukum Jika Ingin Kembali WNI

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta Biro Banten dan LBH Pers juga mengecam tindakan kekerasan ini. Berdasarkan keterangan dari Korban, kekerasan tersebut diduga kuat dilakukan oleh gabungan oknum aparat Brimob, pihak keamanan perusahaan, ormas, dan karyawan perusahaan.

News Feed