Polda Banten akan melakukan penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan sejumlah oknum anggota DPRD Cilegon dalam aksi unjuk rasa di PT Lotte Chemical Indonesia.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto membenarkan terkait penyelidikan dugaan kasus tersebut.
Diketahui, ada lima anggota DPRD Kota Cilegon yang diduga terlibat dalam aksi demonstrasi di PT LCI.
Kelima oknum anggota DPRD Kota Cilegon tersebut yakni SB, FMR, BR, AR, dan AJ.
“Minggu depan dijadwalkan pemanggilan,” kata Didik saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Sabtu (21/6/2025).
“Penyelidikan,” sambungnya.
Sebelum diberitakan, viral sebuah video dan foto yang memperlihatkan oknum anggota DPRD Kota Cilegon ikut aksi demonstrasi, dengan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di PT LCI.
Aksi tersebut berujung dengan audiensi antara pihak pendemo dan manajemen PT LCI.
Hasil audiensi berupa catatan notulensi pun turut viral di media sosial. Dalam notulensi tersebut memperlihat sejumlah poin pemufakatan.
Salah satunya, terkait pembagian jatah limbah besi atau SKRAP yang harus dikelola oleh pengusaha lokal.
Diprotes Mahasiswa
Aliansi Mahasiswa Cilegon Bersatu menyikapi tindakan aksi demonstrasi, yang diduga dilakukan empat oknum anggota DPRD Kota Cilegon bersama sejumlah ormas dan LSM ke PT Lotte Chemical.
Ketua Aliansi Mahasiswa Cilegon Bersatu, Bagus mengatakan, aksi demonstrasi yang dilakukan empat oknum anggota DPRD tersebut berdasarkan kepentingan pribadi, bukan atas nama kepentingan masyarakat.
Menurut Bagus, hal itu terlihat dalam foto yang beredar di media sosial yang menunjukkan notulensi hasil pertemuan massa aksi dengan manajemen PT Lotte.
Di mana, lanjut Bagus, isi notulensi tersebut ditengarai perebutan jatah pengelolaan SKRAP atau limbah besi.
“Dalam video yang tersebar itu kami melihat aksinya hingga terjadi dorong-dorong pagar. Ya sebetulnya kalau aksi itu hak semua orang termasuk anggota DPRD untuk menyampaikan aspirasi,” ujar Bagus, Minggu (8/6/2025).
Namun, kata Bagus, dengan terlihatnya hasil notulensi yang salah satu point nya meminta agar pengelolaan SKRAP atau limbah besi itu dilakukan oleh pengusaha lokal seakan-akan syarat kepentingan.
“Kemarin (aksi demonstrasi-red) tidak ada point yang disampaikan untuk kepentingan masyarakat. Kami mengingatkan agar aspirasi anggota dewan adalah untuk kepentingan masyarakat,” kata Bagus.
“Kami merasa kurang pantasnya seorang oknum anggota DPRD melakukan tindakan tersebut, karena anggota dewan merupakan sosok figur yang memberikan contoh baik kepada masyarakat. Disisi lain point pentingnya diduga bukan untuk aspirasi masyarakat,” sambungnya.
Klarifikasi LSM Gapura
Husen Saidan, Ketua LSM Gapura Banten, yang mengaku sebagai koordinator aksi demonstrasi di PT. LCI pada beberapa waktu lalu merupakan aksi murni masyarakat.
Menurut Dia, keterlibatan anggota DPRD Kota Cilegon dalam aksi tersebut merupakan permintaan massa aksi untuk menyaksikan kesepakatan dengan pihak PT. LCI.
“Artinya resmi dan kami hanya ingin disaksikan kami tulis dan tanda tangan bersama pt lci dengan kami disaksikan oleh anggota dewan supaya pada saat lci ingkar anggota dewan bisa untuk memanggil,” kata Husen.
Husen bilang, tuntutan aksi yang dilakukan itu semata-mata untuk menuntut lowongan pekerjaan untuk masyarakat lokal Kota Cilegon.
“Bagaimana peluang tenaga kerja itu bisa di prioritaskan untuk masyarakat lokal Cilegon khususnya lingkungan kelurahan terdekat wilayah,” ucapnya.
Terkait dugaan perebutan scrap, kata Husen, proses demonstrasi dari awal hingga akhir dirinya secara terbuka kepada media mempersilahkan untuk meliputnya.
“Ada gak kata-kata anggota DPRD minta scrap segala macam kan disitu tidak ada,” tegasnya.