oleh

Pimpin Apel Pagi, Kadiv P3H Ajak Jajaran Tanamkan Nilai Integritas dalam Pelayanan Publik

Ternate – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) kembali melaksanakan apel pagi rutin yang berlangsung di lapangan apel Kanwil Kemenkum Malut, Senin (13/7).

Bertindak sebagai pembina apel, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan, Mia Kusuma Fitriana, menegaskan pentingnya menjaga marwah dan citra institusi melalui pelaksanaan tugas yang profesional, khususnya dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang ramah, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Baca Juga  Pemerintah Kota Cilegon Gelar Riung Mungpulung Peringati HUT RI Ke 80

“Sebagai pelayan masyarakat, kita wajib menjaga perilaku, integritas, dan nama baik instansi dalam setiap pelaksanaan tugas, terutama bagi jajaran yang memberikan layanan secara langsung kepada masyarakat,” ujar Mia.

Ia mengingatkan seluruh petugas pada unit layanan agar selalu memberikan pelayanan yang interaktif, santun, cepat, tepat, dan akuntabel sehingga masyarakat memperoleh pelayanan hukum yang berkualitas serta memberikan pengalaman pelayanan yang baik.

Baca Juga  E-Grasi Percepat Proses Permohonan Grasi Narapidana

“Kepada seluruh petugas pada bagian pelayanan, saya berharap agar senantiasa memberikan layanan yang interaktif, santun, cepat, dan akuntabel kepada masyarakat. Pelayanan yang prima merupakan wujud komitmen kita dalam menghadirkan layanan hukum yang berkualitas,” tegasnya.

Di akhir amanatnya, Ia mengajak seluruh jajaran untuk terus memperkuat sinergi, menjaga kekompakan, serta meningkatkan disiplin dan profesionalisme dalam mendukung pencapaian target kinerja organisasi. Menurutnya, setiap pegawai memiliki peran strategis sesuai tugas dan fungsinya masing-masing sehingga seluruh program kerja dapat terlaksana secara optimal.

Baca Juga  Pemkot Serang Berikan Bantuan Dari Kemensos Bagi Korban Banjir

Pelaksanaan apel pagi rutin tersebut diikuti oleh para pejabat manajerial dan nonmanajerial, pelaksana, serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum Maluku Utara.

News Feed