Site icon www.polten.co.id

Perubahan APBD 2025 Pemprov DKI Jakarta

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 yang disahkan melalui Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2024 ini secara resmi menetapkan besaran anggaran bagi Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp91,34 triliun. Selanjutnya, APBD DKI mengalami perubahan seperti yang tertera dalam Rancangan Perubahan APBD (APBDP) Tahun 2025. Nilai anggaran disepakati meningkat menjadi Rp91,86 triliun, atau naik sekitar 0,57% dibandingkan APBD murni 2025.

Postur APBD 2025 DKI Jakarta terbagi seimbang antara penerimaan daerah dan pengeluaran daerah. Pembagian antara penerimaan dan pengeluaran daerah secara rinci yaitu:

Program Prioritas Jakarta 2025

Terdapat sejumlah program prioritas yang masuk dalam APBD DKI Jakarta 2025, diantaranya

Selain keempat program prioritas tersebut, alokasi APBD Provinsi DKI Jakarta 2025 juga terbagi atas 10 (sepuluh) urusan utama. Yaitu urusan pendidikan, urusan kesehatan, urusan pekerjaan umum dan tata ruang, urusan perhubungan, urusan sosial, urusan tenaga kerja, serta urusan perindustrian dan perdagangan, urusan komunikasi dan informatika, asta cita, dan isu strategis.

Guna memperoleh informasi lebih rinci seputar APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025 bisa didapatkan melalui tautan Smart APBD Pemprov DKI Jakarta.

Exit mobile version